DPR Dorong Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Distop Sementara

Harga TBS Sawit Merosot, DPR Dorong Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Distop Sementara

Merosotnya harga harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit akhir-akhir ini, telah mempengaruhi perekonomian masyarakat di Indonesia yang hidupnya bergantung dari komoditas sawit. Hal ini membuat sejumlah petani kelapa sawit swadaya anggota Serikat Petani Kelapa Sawit dari beberapa wilayah di Indonesia, yakni Sumatera dan Kalimantan melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto.

Read More
Strategi Optimalkan Distribusi Migor Dengan Program MGCR

Strategi Optimalkan Distribusi Migor Dengan Program MGCR

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Dr. Kasan menuturkan, melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), pemerintah melakukan strategi optimalkan distribusi Minyak Goreng (Migor) dengan berupaya sediakan minyak  goreng  sawit curah  kepada  masyarakat  sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

Read More
Kemendag: Optimistis Harga Minyak Goreng di Dalam Negeri Bisa Turun

Kemendag: Optimistis Harga Minyak Goreng di Dalam Negeri Bisa Turun

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengaku optimistis harga minyak goreng di dalam negeri bisa turun dengan mulai diberlakukannya lagi kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Nurwan juga berharap, dengan dilakukannya skema sistem informasi minyak goreng curah (Simirah), data yang disebarkan akan lebih akurat, termasuk perkembangan harga di daerah. 

Read More
Ini Peraturan Menteri Perdagangan Izinkan Ekspor CPO dan Produk Turunannya

Ini Peraturan Menteri Perdagangan Izinkan Ekspor CPO dan Produk Turunannya

Sawit Notif – Telah terbit peraturan dari Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil (UCO/minyak jelantah). Mengacu dalam Permendag 30/2022 ditegaskan, bahwa eksportir harus memiliki dokumen Persetujuan ekspor (PE) sebagai syarat mengekspor CPO dan produk turunannya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan tersebut. Masa berlaku PE adalah enam bulan.

Read More