Kemendag Memastikan Kebijakan Rasio Hak Ekspor CPO Masih 8 Kali dari DMO

Kemendag Memastikan Kebijakan Rasio Hak Ekspor CPO Masih 8 Kali dari DMO

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Didi Sumedi menyatakan saat ini tidak ada perubahan rasio kuota hak ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Ketentuannya tetap sebesar delapan kali lipat dari besaran hasil validasi terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), dan untuk minyak sawit mentah (CPO) atau minyak goreng yang dilaporkan melalui SIMIRAH.

Read More
Mendag Tegaskan Tak Akan Cabut DMO Sawit

Mendag Tegaskan Tak Akan Cabut DMO Sawit

Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta Kementerian Perdagangan mencabut kebijakan DMO sawit. Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan Domestic Market Obligation (DMO) sawit tidak akan dihapuskan. Artinya pelaku usaha tetap harus memasok 300.000 ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke dalam negeri.

Read More