KLHK Tanggapi Tudingan Deforestasi Pada Foto Tangkapan Satelit NASA 

KLHK Tanggapi Tudingan Deforestasi Pada Foto Tangkapan Satelit NASA

Sawit Notif – Beredarnya dua foto hutan tangkapan satelit NASA (National Aeronautics and Space Administration) tahun 2001 dan 2019 yang diberitakan oleh berbagai media massa, dituding merupakan hasil tindakan deforestasi hutan Indonesia telah menuai banyak respon dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia.

Menanggapi hal ini, melalui pernyataan tertulis (14/11), Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nunu Nugraha menjelaskan bahwa kedua foto tersebut merupakan konsesi sawit atau pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawit yang diberikan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seluas  34.057 hektare, kepada PT Dongin Prabhawa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, pada 5 Oktober 2009, mengutip Tribunnews.com.

Nunu menilai, dua foto satelit NASA itu tidak bisa dijadikan sebagai acuan dalam menggambarkan laju pergerakan deforestasi di konsesi sawit tersebut dari tahun ke tahun, serta juga terkait tudingan deforestasi yang diarahkan kepada pemerintah saat ini. 

Untuk mencegah kesalahan persepsi dan untuk keadilan informasi publik, KLHK pun menunjukkan foto liputan satelit secara series, sejak tahun 2009, tepatnya saat pelepasan kawasan hutan untuk izin sawit di areal konsesi tersebut. Penyajian foto satelit dilanjutkan pada tahun 2010, 2011, 2012, 2013, hingga 2018. 

KLHK menggaris-bawahi bahwa deforestasi di konsesi sawit PT Dongin Prabhawa mulai dilakukan oleh perusahaan pada tahun 2011, kemudian terus meluas hingga tahun 2016. Berdasarkan foto satelit 2017 hingga 2020, luasan deforestasi tidak mengalami pergerakan yang berarti. Pergerakan deforestasi ini dapat diperiksa secara langsung di Google Earth.

Lebih lanjut, Nunu menyatakan, tudingan deforestasi kepada pemerintahan Jokowi tidak relevan, sebab pada data satelit menunjukkan bahwa hampir seluruh deforestasi di kawasan Papua dan Papua Barat terjadi pada areal-areal perizinan sawit yang diberikan oleh pemerintahan sebelumnya. 

Sumber: Tribunnews.com