Kriteria dan Cara Mendapatkan Sertifikasi Bibit Kelapa Sawit

Tentu pemilihan bibit kelapa sawit yang unggul memang krusial untuk kesuksesan perkebunan kelapa sawit. Sertifikasi bibit adalah langkah penting dalam memastikan bahwa bibit yang ditanam oleh petani memiliki mutu yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan sertifikasi, petani dapat memperoleh bibit yang tidak hanya berkualitas secara fisik tetapi juga genetik.

Sertifikasi bibit juga dapat membantu dalam meningkatkan standar produksi secara keseluruhan dalam industri kelapa sawit, karena memastikan hanya bibit kelapa sawit unggul yang beredar di pasaran. Oleh karena itu, penting bagi petani kelapa sawit untuk memahami pentingnya cara mendapatakan sertifikasi bibit dan mencari bibit yang telah disertifikasi agar dapat menghasilkan panen yang optimal dan berkelanjutan.

Ciri-ciri Bibit Kelapa Sawit Berkualitas Bagus

Bibit kelapa sawit berkualitas bagus memiliki beberapa ciri-ciri yang dapat dikenali yakni:

  1. Ukuran dan bentuk bibit: Bibit kelapa sawit berkualitas bagus memiliki bentuk lonjong dan tunas berwarna putih bersih. Maka perhatikan tampilan tunas sawit tersebut, jika ada tunas yang terlihat kotor atau bentuknya kisut. Kemungkinan, tunas tersebut sudah terinfeksi oleh jamur. Kemudian, panjang batang tengah bibit sekitar 3 meter. 
  1. Memiliki anak daun berbentuk lebar.
  2. Memiliki akar yang tidak terlalu panjang yakni berukuran 2 cm hingga 3 cm.
  3. Bakal akar bibit sawit berwarna kuning kehijauan.
  4. Bibit sudah mendapatkan sertifikat kelayakan dari instansi terkait sebagai bukti bahwa kualitasnya sudah terbukti dan memenuhi standar.
Kriteria Bibit Kelapa Sawit yang Layak Disertifikasi

Ketika sebuah lembaga melakukan sertifikasi pada bibit sawit yang ada di suatu wilayah, maka bibit tersebut harus sesuai dengan kriteria bibit kelapa sawit unggul PPKS. Sebab jika sampai salah pilih bibit, bisa berakibat fatal. Berikut beberapa kriteria bibit sawit layak disertifikasi:

1. Dilengkapi dengan Dokumen

Kriteria pertama suatu bibit sawit bisa disertifikasi yaitu dilengkapi dengan dokumen penunjang. Dokumen tersebut meliputi surat permohonan sertifikasi, daftar persilangan, surat izin produsen bibit. Selain itu juga ada dokumen lain seperti laporan pemeliharaan lapangan, surat pengantar barang dan masih banyak lagi. Nantinya bisa kalian jual bibit sawit unggul bersertifikat ini dengan harga yang sesuai dengan kondisi pasar.

2. Punya Kelayakan Fisik

Kriteria supaya bibit kelapa sawit bersertifikasi yaitu punya kelayakan secara fisik. Tentunya sebelum pernyataan kelayakan dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, bibit sawit akan melewati pemeriksaan secara fisik. Diantaranya meliputi usia bibit sawit telah dipastikan melebihi 9 bulan hingga 18 bulan. Sedangkan nantinya bagi bibit sawit yang punya umur melebihi 18 bulan. Sertifikasi pada jenis bibit sawit pelepah pendek maupun jenis lainnya. 

Bisa kalian langsungkan sampai umur bibit sawit mencapai 24 bulan. Bibit sawit yang sudah tersertifikasi akan punya sejumlah kelebihan. Sehingga tak heran jika harga bibit sawit Tenera yang sudah disertifikasi tergolong lebih tinggi.

Kelebihan bibit sawit yang telah disertifikasi yaitu lebih punya daya tahan yang bagus dalam menghadapi hama maupun penyakit utama. Sebab bibit sawit ditangani dengan istimewa seperti perawatan bibit main nursery, pemangkasan, pemberian pupuk dan pemutaran.

Cara Mendapatkan Sertifikasi Bibit Kelapa Sawit

Untuk memperoleh sertifikasi bibit kelapa sawit, Anda perlu mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi yang berwenang. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mendapatkan sertifikasi bibit kelapa sawit:

1. Memenuhi Syarat untuk Mendapatkan Sertifikasi Bibit Kelapa Sawit

Beberapa syarat harus kalian penuhi nih sebelum mengurus sertifikasi bibit sawit. Syarat ini cukup berpengaruh pada diterima tidaknya pengajuan sertifikasi yang dilakukan. Langsung saja inilah syarat untuk membuat sertifikasi bibit tanaman:

  1. Syarat pertama adalah surat permohonan.
  2. Dokumen yang menyatakan penetapan pohon induk serta kebun induk.
  3. Sertifikat tentang kecambah atau pun bibit yang dirilis oleh sebuah perusahaan sumber bibit.
  4. Syarat mengurus pembuatan sertifikasi bibit kelapa sawit atau lainnya yaitu dokumen waktu panen yang dilaksanakan.
  5. Pemeriksaan lapangan atau teknis.
  6. Sah tidaknya label kemasan dan syarat – syarat lainnya.
2. Melalui Prosedur Mendapatkan Sertifikasi Bibit Kelapa Sawit

Kenapa harga bibit sawit yang sudah disertifikasi tidak sama dengan bibit biasa. Sebab sertifikasi ini memerlukan proses yang juga tidak gampang. Berikut rincian beberapa prosedur untuk mendapatkan sertifikasi bibit sawit:

  1. Kalian sebagai pemohon perlu mengajukan surat yang ditujukan kepada kepala pihak Dinas Perkebunan tingkat Provinsi.
  2. Pihak yang bertugas akan melakukan pengecekan data yang diserahkan.
  3. Kepala UPT melakukan pemeriksaan melalui pihak yang ditugaskan.
  4. Menyusun laporan terkait sertifikasi bibit.
  5. Pembubuhan tanda tangan pada SKPD.
  6. Kalian sebagai pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran dengan nominal tertentu.
  7. Prosesnya pun selesai dan kalian sudah bisa mendapatkan sertifikasi bibit.
Penutup

Itulah pembahasan mengenai kriteria sekaligus cara untuk mendapatkan sertifikasi bibit kelapa sawit. Jika sudah mendapatkan sertifikat bibit kelapa sawit, saatnya Anda meningkatkan kualitas tanaman dengan mengaplikasikan pupuk MOAF® dari PKT. Pupuk MOAF® memiliki manfaat untuk memberikan hasil panen melimpah dari pohon sawit yang sehat.

Bagi perusahaan perkebunan sawit yang ingin memperoleh hasil panen melimpah dan mengendalikan hama penyakit pada tanaman sawit. Anda dapat kunjungi website www.pkt-group.com atau menghubungi whatsapp kami 0821-2000-6888.

FAQ
1. Apa saja ciri-ciri bibit sawit yang berkualitas bagus?

Anak daun kelapa sawit yang melebar menunjukkan bahwa bibit tersebut memiliki pertumbuhan yang optimal dan tidak mengalami stres. Anak daun yang tidak menggulung atau kusut menandakan bahwa bibit tersebut sehat dan tidak mengalami defisiensi nutrisi atau kondisi lingkungan yang tidak sesuai.

Kemudian, akar yang tidak terlalu panjang namun kuat menunjukkan bahwa bibit memiliki sistem akar yang sehat dan efisien dalam menyerap nutrisi dan air dari tanah. Akar yang terlalu panjang juga menandakan bahwa bibit tersebut mengalami gangguan dalam pertumbuhan atau tidak memiliki kondisi lingkungan yang sesuai.

2. Apa saja dokumen penunjang agar bibit kelapa sawit memperoleh sertifikasi?

Untuk mendapatkan sertifikasi bibit kelapa sawit, Anda akan memerlukan berbagai dokumen penunjang yang menunjukkan bahwa bibit yang Anda produksi atau jual memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi. Dokumen tersebut berupa identitas pemilik usaha, asal benih, dokumen proses produksi dan pengolahan bibit, dokumen bibit bebas dari hama dan penyakit, dokumen yang menyatakan bibit memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh instansi terkait, dan dokumen sertifikasi atau persetujuan.

3. Apa tahapan untuk membuat sertifikasi bibit sawit? 

Pemohon membuat surat yang ditujukan kepada kepala pihak Dinas Perkebunan tingkat Provinsi. Pihak yang bertugas akan melakukan pengecekan data yang diserahkan. Kemudian, kepala UPT melakukan pemeriksaan melalui pihak yang ditugaskan dan seterusnya hingga selesai. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan menandatangani Surat Keterangan Pemeriksaan Ulang (SKPU) Pemohon melakukan pembayaran Pemohon menerima SKPU.