Pabrik Oleokimia Ini Berhenti Produksi Sejak Kemendag Tetapkan Kebijakan DMO Sawit

Pabrik Oleokimia Ini Berhenti Produksi Sejak Kemendag Tetapkan Kebijakan DMO Sawit

Sawit Notif – Kebijakan yang mewajibkan para produsen minyak sawit untuk memasok sekian persen produksi minyak sawitnya ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), yang dibarengi dengan penetapan harga atau domestic price obligation (DPO) hingga kini memberikan efek yang besar terhadap beberapa perusahaan produsen. 

Salah satunya adalah PT Sumi Asih. Perusahaan yang bergerak di bidang oleokimia ini terpaksa menghentikan produksinya lantaran tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya memasok minyak goreng sebanyak 20% dari produk yang diekspornya. Akibatnya, sebanyak 350 karyawan yang telah dirumahkan selama tiga minggu langsung bereaksi keras dengan menggelar demo. 

Mengutip Kontan.co.id, Direktur HRD and Legal PT Sumi Asih, Markus Susanto menjelaskan bahwa pabriknya tidak menggunakan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku produksi, melainkan menggunakan RBD (Refined Bleached Deodorized) stearin yang kemudian diolah menjadi stearic acid dan glycerine. RBD stearin merupakan by product atau produk samping pabrik minyak goreng. 

Berdasarkan Permendag No.8 Tahun 2022, tertulis bahwa produsen oleokimia yang akan mengekspor produknya diwajibkan untuk menjalankan DMO minyak goreng. Aturan inilah yang dinilai menyulitkan Sumi Asih yang sejatinya tidak memproduksi minyak goreng. 

Markus melanjutkan, aturan tersebut mustahil dilakukan, bahkan perusahaannya sempat meminta pasokan kepada pabrik minyak goreng lain hanya untuk memenuhi kewajiban DMO. Namun usaha tersebut pun ternyata sulit ditempuh karena perusahaan minyak goreng sendiri sangat membutuhkan pasokan. 

Disisi lain, jika Sumi Asih memenuhi kewajiban DMO, maka perusahaan harus membeli CPO atau olein dengan harga pasar saat ini, sekitar Rp 20.500 per kilogram (kg), kemudian dijual dengan harga yang ditentukan pemerintah yakni Rp 10.300 per kg. Garis besarnya, untuk melaksanakan DMO 20%, Sumi Asih setiap bulan akan menanggung defisit sekitar Rp 6,3 miliar. 

Sumber: Kontan.co.id