Pemerintah akan menguji coba penggunaan campuran minyak sawit (Fatty Acid Methyl Esters/FAME) sebesar 30% ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar atau Program B30. Padahal, hingga kini, pelaksanaan B20 juga masih belum berjalan lancar.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan uji coba akan dilakukan Januari 2019. Uji coba ini dilakukan untuk transportasi di darat.
Jika uji coba sukses Program B30 akan dilakukan tahun 2020. “Kami sudah rapat dengan pihak terkait. Rencananya uji coba untuk B30 dilakukan Januari,” kata Putu Juli Ardika, di Jakarta, Rabu (30/10).
Uji coba ini akan melibatkan beberapa kementerian. Di antaranya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Lembaga penyedia bahan bakar PT Pertamina (Persero), dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Sebelum uji coba pemerintah melakukan kajian spesifikasi B30 yang cocok untuk kendaraan. Sehingga, konsumen tidak perlu mengganti mesin. “Sekarang yang kami usahakan bagaimana caranya efek penggunaan B30 sama seperti penggunaan B20,” kata Sekertaris Gaikindo Abdul Rochim.
Spesifikasi B30 juga akan dikaji agar sesuai dengan BBM berstandar Euro 4. Ini karena BBM dengan standar Euro 4 rencananya akan berlaku 2021.
Saat ini, pemerintah memang masih menjalankan kebijakan B20. Kebijakan B20 untuk nonsubsidi baru dilaksanakan sejak awal September 2018 lalu.
Menurut data Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, realisasi B20 per 24 Oktober 2018, masih sekitar 2,42 juta kiloliter atau 61% dari target. Penerapan B20 ini memang menghadapi kendala. Salah satunya mengenai distribusi.
sumber: katadata.co.id