Pelaku Usaha Tantang Uni Eropa Cari Pengganti CPO

Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) masih menunggu kepastian Uni Eropa (UE) atas rencana pemberlakuan larangan impor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) pada 2021 mendatang.

Direktur Utama BPDP KS Dono Boestami mengatakan hingga saat ini Eropa masih masuk dalam tiga besar pasar Indonesia dalam ekspor CPO, setelah India dan China.

Dono meragukan negara-negara Eropa sanggup menyediakan lahan untuk menanam bibit penghasil minyak nabati. Minyak nabati memang dapat digunakan sebagai pengganti CPO untuk bahan pangan, seperti minyak biji bunga matahari atau minyak kedelai.

“Kalau nanti mereka setop impor, apakah mereka sudah siap menggantinya dengan minyak nabati lain? Dimana lahan untuk mengganti? Karena otomatis mereka harus menambah luas kebun mereka. Ada nggak?” terang Dono kepada CNNIndonesia.com, setelah menerima Duta Besar 9 Negara UE di Tungkal Ulu, Jambi, Minggu (15/4).

Dono berharap Uni Eropa memperhatikan nasib para petani yang secara ekonomi bergantung pada industri kelapa sawit. Menurutnya, pelarangan impor CPO akan sangat berdampak pada petani penggarap alias smallholders ketimbang perusahaan besar.

“Yang akan disusahkan nantinya adalah petani karena (industri sawit) kami 41 sampai 42 persen adalah smallholders. Pengusaha nggak terlalu berdampak,” ujarnya.

Dono mencontohkan pelarangan impor CPO tidak akan terlalu berpengaruh pada perusahaan konglomerat Sinar Mas Group. Perusahaan itu memiliki banyak anak usaha. Salah satunya adalah PT Smart Tbk sebagai produsen produk berbasis kelapa sawit.

“Yang akan rugi petani. Pengusaha nggak terlalu berdampak. Sinar Mas, misalnya, kan punya bisnis lain,” katanya.

Dono pun belum bisa memastikan dampak rencana pelarangan impor CPO terhadap permintaan pasokan komoditas tersebut. Namun, ia menyebut akan ada peningkatan produksi CPO untuk kepentingan industri dari tahun lalu yang mencapai 37 juta ton.

“Kalau industri itu, tahun ini akan ada tambah produksi secara global, empat juta ton,” terang dia.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend belum bisa memastikan apakah Uni Eropa jadi melarang impor CPO dari Indonesia mulai 2021 mendatang.

Menurutnya, konsentrasi negara-negara Uni Eropa saat ini adalah kewajiban kepemilikan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) oleh pabrik, perkebunan, dan pemasok yang mengekspor kelapa sawit nasional. Uni Eropa juga meminta agar Indonesia setop membuka lahan dengan pembakaran hutan.

“Penting untuk memastikan tanaman bertahan dalam jangka panjang dan tidak berkontribusi pada deforestasi,” pungkas Vincent.

sumber: cnnindonesia.com