Jakarta – Peredaran benih sawit tidak bersertifikat (palsu), ditengarai masih tinggi, sebab itu ada baiknya mengenali benih sawit palsu (tidak bersertifikat) supaya tidak terjebak pada produksi kelapa sawit yang rendah.
Mengenali benih sawit palsu memang penting, apalagi saat ini peredaran benih sawit ditengarai masih marak dikalangan masyarakat. Diakui, terkadang ada masyarakat yang tergoda dengan harga yang lebih murah.
Merujuk penelusuran InfoSAWIT, potensi petani terkecoh dengan benih sawit palsu bila pembelian bahan tanamannya sudah dalam bentuk bibit sawit, sebab itu proses pembelian harus hati-hati dan cermat, sebab jika terlanjur ditanam maka akan merugi hingga 25 tahun.
Untuk memastikan benih sawit atau bibit sawit yang akan dibeli ada baiknya membeli pada produsen benih sawit resmi, atau penyalur (outlet) resmi yang menjadi mitra dari produsen benih sawit. Berikut, adalah perbedaan antara benih sawit bersertifikat dan tidak bersertikat.
Benih Kelapa Sawit Asli / Bersertifikat
- Berasal dari varietas unggul D xP yang telah dilepas secara resmi oleh Menteri Pertanian.
- Diproduksi di kebun benih khusus yang sudah disertifikasi dengan cara menyilangkan pohon ibu induk Dura (D) dengan pohon bapak Pisifera (P) yang telah teruji keunggulannya.
- Dapat disertifikasi karena kemurnian genetik terjamin dan perkecambahan benih dilakukan dengan rapi dan sistematis sehingga asal usulnya dapat ditelusuri ke pohon induk.
Benih Kelapa Sawit Palsu / Tidak bersertifikat
- Berasal dari buah atau kecambah yang dikumpulkan dibawah pohon-pohon kelapa sawit yang terdapat di kebun produksi Tenera (T) atau pohon Dura (D) yang tidak disilang.
- Perkecambah dilakukan secara alami dan asal usul pohonnya tidak jelas dan tidak tercatat.
- Tidak dapat disertifikasi karena asal usulnya tidak jelas dan proses pengecambahannya tidak mengikuti standar yang berlaku.