Greenpeace Dorong Moratorium Izin Sawit Dibuat Permanen

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit yang Terbakar (Antara-Nova Wahyudi)

Sawit Notif – Greenpeace Indonesia terus berupaya mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil kebijakan terkait moratorium izin perkebunan kelapa sawit agar menjadi permanen. Hingga kini, pemerintah masih dalam masa pengkajian lebih lanjut mengenai keberlangsungan aturan tersebut.

Mengutip Republika.co.id, Direktur Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak menyebutkan, aturan yang sebelumnya masih berwujud Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2018, dan dalam waktu dekat perlu ditingkatkan kekuatan hukumnya menjadi Peraturan Presiden (Perpres). 

Selain persoalan izin sawit, Leonard juga menilai terdapat satu aturan lagi yang perlu ditingkatkan kekuatan hukumnya, yaitu soal moratorium izin kawasan hutan dalam Inpres Nomor 5 tahun 2019. Aturan itu memang memberhentikan perizinan untuk kawasan hutan primer dan gambut, namun baginya belum terimplementasi maksimal di lapangan. Padahal, upaya pemberhentian izin untuk sawit atau pemanfaatan hutan merupakan bagian dari usaha untuk menjaga hutan yang tersisa di Indonesia. Sebab, kerusakan hutan di Sumatera dan Kalimantan sudah terlanjur parah. 

Usaha lainnya yang dapat dilakukan, ujarnya, adalah dengan menjaga tutupan hutan yang tersisa, terutama di dataran Papua. 

Apabila mengingat musibah banjir besar yang terjadi di Kalimantan Selatan awal 2021, banjir di DKI Jakarta di awal 2020, serta beberapa bencana yang terjadi di daerah lain, sesungguhnya memiliki korelasi erat dengan kerusakan lingkungan yang terjadi, termasuk kerusakan hutan, serta meluasnya pertambangan yang semakin memperparah. 

Secara umum, Leonard menyimpulkan bahwa terdapat dua hal yang sangat mendesak untuk diperbaiki tata kelola lingkungannya oleh pemerintah. Pertama, percepatan transisi energi fosil ke energi baru terbarukan. Kedua, penghentian secara permanen deforestasi dan memasifkan penghijauan. 

Sebenarnya pemerintah sendiri telah menyadari perubahan lingkungan yang sangat intens, terucap oleh Presiden Jokowi dalam Rakorbangnas BMKG, bahwa intensitas bencana geohidrometeorologi, perubahan cuaca ekstrim, dan siklon tropis di Indonesia terus meningkat.

Sumber: Republika.co.id.