Tumpang Tindih Usaha Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit

Tumpang Tindih Usaha Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit

Sawit Notif – Dalam rangka mendorong pemberdayaan para petani kelapa sawit, Pemerintah Indonesia akan melakukan sejumlah usaha seperti pendidikan, pelatihan dan magang petani, serta pendampingan dan pengawalan implementasi teknologi dan kelembagaan. Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Yusuf dalam acara Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol 10 bertajuk “Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat”, Jumat (19/11), mengutip Suara.com.

Diharapkan, nantinya petani baik secara individu maupun bentuk serikat bisa mendapatkan akses modal, teknologi, agro-input maupun benih dan bibit. Edy mengatakan, penghimpunan dana peremajaan untuk keberlanjutan usaha, pemantapan kelembagaan yang mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit. 

Selain itu, peningkatan akselerasi peremajaan sawit rakyat yang saat ini belum sesuai target pemerintah, dapat dibantu dengan memperkuat kemitraan antara perusahaan besar negara atau swasta, bersama dengan kelompok tani. 

Di sisi pemerintah, Edy menilai bahwa sinergitas kebijakan antara lembaga pemerintah dan lembaga legislatif, serta antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan daerah. 

Sementara pendapat lain datang dari Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sunari yang menyatakan guna mendukung petani sawit swadaya, maka solusi yang dapat dilakukan adalah pelaksanaan program penanaman sawit kembali secara besar-besaran. 

Program tersebut bertujuan membantu para petani sawit swadaya memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan, berkualitas, dan mampu mengurangi resiko pembukaan lahan ilegal.

Pada webinar tersebut, isu permasalahan yang menyangkut pada program peremajaan sawit rakyat (PSR) juga turut dibahas. Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Mukti Sardjono mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait PSR antara lain, masih tingginya jumlah tanaman sawit rakyat yang sudah memasuki masa peremajaan dengan tingkat produktivitas rendah. Akibatnya, target PSR sebanyak 180 ribu ha/tahun tidak tercapai. Lebih lanjut, penyediaan dana PSR sebesar Rp30 juta hanya cukup untuk tanaman belum menghasilkan (TBM)1. Sehingga untuk mencapai TM1 dana dinilai tidak akan cukup. 

Oleh sebab itu, tambah Mukti, upaya dukungan GAPKI kepada PSR dilakukan dengan pembentukan Satgas Percepatan PSR GAPKI yang melibatkan seluruh cabang organisasi tersebut, dimana cabang akan melakukan assessment, pemetaan potensi lahan dan petani PSR di lingkup anggota. Selanjutnya perkembangan penanaman secara aktif dilaporkan. 

Di pihak petani, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyatakan bahwa pemberdayaan petani kelapa sawit swadaya kerap dilakukan tidak sesuai dengan sasaran. Karenanya, kedepannya diperlukan komitmen kuat dari para pelaku kelapa sawit untuk mendukung pengembangan petani sawit swadaya. Terlebih, saat ini terdapat 20 Kabupaten dan Kota yang telah berkomitmen menerapkan Rencana Aksi Daerah (RAD), yang tentunya bermanfaat bagi perkebunan kelapa sawit. 

Sumber: Suara.com