Perkebunan Kelapa Sawit Dapat Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional
Perkebunan kelapa sawit dapat ditetapkan menjadi obyek vital nasional karena bersifat strategis bagi perekonomian nasional, selain itu sawit memenuhi aspek dapat memenuhi hajat hidup masyarakat. Sebagaimana dijelaskan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, pengertian objek vital nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Read More