Produk Sawit dan CPO Jadi Subsidi Devisa Andalan

Produk Sawit dan CPO Jadi Subsidi Devisa Andalan

Sawit Notif – Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika mengatakan bahwa sumbangan devisa terbesar dari industri sawit yaitu mencapai US$ 35,79 miliar atau Rp 500 triliun. Serta, sawit juga menyumbang 3,2 persen kepada produk domestik bruto (PDB).

Mengutip Infosawit.com, dalam dialog industri bertajuk “Optimalisasi dan Keberlanjutan Industri Sawit sebagai Penggerak Ekonomi Nasional” di Hotel Borobudur Jakarta, Putu Juli Ardika mengatakan bahwa selama tahun 2021 total produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sudah mencapai 54 juta ton dengan nilai industri diperkirakan sebesar Rp750 triliun.

Selain itu, Putu juga mengungkapakan bahwa  rasio volume bahan baku CPO dan PKO yang diekspor sekitar 5,72 persen. Lalu, sisanya 94,28 persen diekspor dalam bentuk produk olahan. Pada 2022 hanya enam persen yang kami ekspor sebagai bahan baku CPO,” katanya.

Kemudian, Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Agam Fatchurrochman, mengatakan bahwa pemerintah di era tahun 70an berencana melakukan pungutan perkebunan untuk memajukan industri perkebunan. Namun, Malaysia lebih dulu melakukan pungutan melalui Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang secara kelembagaan berada di bawah Kementerian Perladangan dan Komoditas.

Maka itu, dana yang dihimpun MPOB dipakai untuk memajukan industri, riset, beasiswa mahasiswa, subsidi minyak, hingga peremajaan dan penanaman pohon sawit. Agam mengatakan bahwa di tahun 2015, dalam mengurangi suplai internasional dan permintaan dalam negeri ditambah muncul kesepakatan maka diberlakukan pungutan ekpor yang disebut oleh CPO support fund untuk mendukung harga.

Sebab itulah, pemerintah mendirikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di tahun 2015. Pada periode itu total ekspor CPO mencapai 17 persen. Maka, saat itulah total kontribusi ekspor mengalami penurunan 5 persen.

Sumber: Infosawit.com