Moratorium Kelapa Sawit Resmi Berakhir

Moratorium Kelapa Sawit Resmi Berakhir

Sawit Notif – Kebijakan moratorium perkebunan kelapa sawit resmi berakhir pada Minggu (19/9) lalu, beriringan dengan berakhirnya masa berlaku Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018.

Menanggapi hal ini, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Heru Tri Widodo Mengatakan, tindak lanjut kebijakan pasca berakhirnya moratorium harus berdasarkan kebijakan lintas kementerian. Mengenai keberlanjutan kebijakan moratorium selanjutnya harus menunggu keputusan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Perekonomian. 

“Kemungkinan seperti itu. Karena kelanjutan dari Inpres 8 Tahun 2019 bukan menjadi kewenangan Kementan sebab bersifat lintas kementerian dan lembaga di pusat serta daerah,” kata Heru, dikutip dari Republika.co.id.

Saat ini, sesuai tugas Kementan, Heru mengatakan pihaknya masih terus mengevaluasi terkait izin sekaligus usaha-usaha peningkatan produktivitas kelapa sawit. Ia menjelaskan, data valid tentang tutupan luas perkebunan kelapa sawit nasional telah ada di tangan Kementan. 

Data valid tersebut menerangkan total luas tutupan lahan sawit mencapai 16,381 juta hektare tersebar di 26 provinsi di Indonesia, dan telah dijabarkan secara tematik berdasarkan kepemilikan yang terdiri dari BUMN, swasta, dan perkebunan rakyat. Selain itu, Kementan juga telah merekam data luas tutupan berdasarkan umur tanaman. 

Menurut Heru, moratorium sawit menghasilkan hasil konkret, salah satunya yaitu penemuan-penemuan perusahaan sawit yang tidak mematuhi aturan. 

“Kami mendapat tembusan dari beberapa provinsi/kabupaten tentang perusahaan-perusahaan sawit yg dicabut izin usahanya karena tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam Permentan Nomor 98 tahun 2013 tentang Izin Usaha Perkebunan,” tuturnya.

Saat ini, Kementan telah menerbitkan Permentan Nomor 18 tahun 2021 yang menjadi pedoman tentang fasilitas pembangunan kebun sawit masyarakat sebesar 20 persen. Di samping itu, upaya untuk melanjutkan program Peremajaan Sawit Rakyat untuk meningkatkan produktivitas sembari memperkuat kelembagaan petani sawit melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sertifikasi ISPO juga terus dilakukan. 

Sumber: Republika.co.id.