Komisi IV DPRI: Penanganan Kebun Kelapa Sawit Harus Di Tindak Tegas

Komisi IV DPRI: Penanganan Kebun Kelapa Sawit Harus Di Tindak Tegas

Sawit Notif – Dalam upaya mengurangi kelangkaan minyak kelapa sawit yang di akibatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.  Dedi Mulyadi selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI mengatakan bahwa perlu adanya tindakan tegas bagi para pelaku perusakan hutan dan aktivitas lahan perkebunan sawit illegal.

Dedi menjelaskan bahwa rakyat Indonesia berhak menikmati hasil alam, salah satunya adalah minyak goreng. Hal ini dikatakan pada rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mengutip infosawit.com, Baginya kelangkaan minyak goreng ini atas dasar tidak sinkronnya Kementrian dengan Lembaga Negara perihal melindungi hutan Indonesia. Hal ini berdasarkan kunjungan hasil kerja spesifik Komisi IV DPR RI Provinsi Riau pada Senin (7/3/2022).

Harapnya kejadian ini tidak terulang lagi, dengan melakukan upaya kerjasama antara KLHK dengan pihak terkait dalam membenahi administrasi, pembayaran denda, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta melakukan planologi penanganan hutan sawit illegal.