Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian ( Kementan) menegaskan, sektor perkebunan kelapa sawit dan industri minyak sawit nasional merupakan sektor strategis yang memberikan sumbangsih besar terhadap perkonomian nasional.
Bambang mengatakan, dari segi pendapatan negara, devisa ekspor yang dihasilkan dari produk kelapa sawit pada tahun 2017 mencapai 21,25 miliar dollar AS atau sekitar Rp 287 triliun.
Sepanjang 2017 lalu, kata Bambang, produksi crude palm oil ( CPO) sebesar 37,8 juta ton CPO, dan luasan perkebunan sawit saat ini mencapai 14,03 juta hektar, dan sebesar 40 persen merupakan perkebunan rakyat (PR).
“Karenanya Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia, dan bersama-sama dengan Malaysia saat ini menguasai pangsa pasar sekitar 85 persen produksi minyak kelapa sawit dunia,” kata Bambang melalui keterangan resmi, Selasa (6/3/2018).
Dia menambahkan, kebutuhan minyak nabati dunia saat ini lebih dari 50 persen bersumber dari minyak kelapa sawit, sedangkan sisanya berasal dari minyak rape seed, bunga matahari, kedelai, minyak kelapa, kacang tanah, bunga matahari dan minyak biji kapas.
“Pengusahaan kelapa sawit saat ini menyerap lebih dari 5,5 juta tenaga kerja di sektor on farm (perkebunan). Penyerapan tenaga kerja ini akan lebih besar lagi kalau termasuk tenaga kerja di sektor off farm dan jasa pada agribisnis kelapa sawit,” papar Bambang.
Selain itu, dari segi pengembangan wilayah, telah terbukti bahwa pembangunan kelapa sawit yang umumnya dibangun di daerah terpencil, telah mampu mendorong berkembangnya wilayah dengan sentra ekonomi berbasis kelapa sawit.
Kendati demikian, meski sektor perkebunan dan industri kelapa sawit telah menunjukkan kinerja yang positif, masih di jumpai berbagai tantangan sekaligus kendala yang harus dapat diselesaikan.
“Tantangan dan kendala tersebut antara lain adalah rendahnya tingkat produktivitas perkebunan rakyat terutama perkebunan kelapa sawit swadaya yang belum menerapkan good agricultural practices,” kata Bambang.
Selain itu, kebun yang sudah memasuki masa peremajaan dengan usia tanaman lebih dari 25 tahun.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit dihadapkan pada berbagai isu yang berkaitan dengan lingkungan, antara lain, menurunnya keanekaragaman hayati, penyebab degradasi lahan dan deforestasi, penyebab emisi gas rumah kaca, kebakaran, dan sebagainya.
“Isu-isu tersebut tentunya perlu kita sikapi dengan arif dan harus kita buktikan bahwa pembangunan perkebunan di Indonesia sudah mengikuti peraturan perundangan di Indonesia, dalam kerangka pembangunan berkelanjutan,” ujar Bambang.
Menyikapi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, Bambang menilai, pengembangan perkebunan dan industri kelapa sawit kedepan perlu difokuskan kepada upaya peningkatan produktivitas serta peningkatan kualitas produk melalui sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Sumber: kompas.com