BPDP Kelapa Sawit Kurangi Alokasi Insentif Biodiesel

BPDP Kelapa Sawit Kurangi Alokasi Insentif Biodiesel

Jakarta — Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) mengurangi alokasi insentif bagi perusahaan biodiesel menjadi 70% dari total pungutan ekspor komoditas kelapa sawit beserta turunannya pada tahun ini.

Dana insentif tersebut berkurang 20% dari jumlah semula yang mencapai 90% dari total pungutan komoditas ekspor. Tahun lalu BPDP-KS berhasil menghimpun dana sekitar Rp14,2 triliun, sedangkan tahun ini ditargetkan Rp10,9 triliun.

Direktur Penyaluran Dana BPDP Kelapa Sawit Edi Wibowo mengatakan 30% sisanya disalurkan ke pihak lain dengan rincian alokasi dana sebagai beriku: 22% peremajaan lahan, dana cadangan 4%, pengembangan SDM 2%, Riset Pengembangan 2%, Sarana dan Prasarana 2%, lalu promosi 2%.

BPDP-KS menyalurkan dana lebih besar kepada program peremajaan sawit rakyat untuk meningkatkan produktivitas petani swadaya dan mencegah pembukaan lahan secara illegal.

Selain itu, Edi menjelaskan saat ini lembaganya pun sedang menyusun grand riset komoditas kelapa sawit dari hulu sampai ke hilir. Riset tersebut meliputi 7 bidang, diantaranya adalah energi, lingkungan dan keberlanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama BPDP-KS, Dono Boestami mengatakan skema insentif pemerintah dapat menghemat Devisa sekurangnya US$1,1 milliar per tahun karena tidak perlu mengimpor 3 juta KL solar serta tidak perlu mengeluarkan total Rp2,1 triliun untuk program mandatori biodiesel sejak 2015 sampai sekarang.

“Program Dana Perkebunan Kelapa Sawit merupakan kebijakan makro untuk menyelamatkan perkebunan kelapa sawit Indonesia agara sustainability-nya terjaga dan kesejahteraan petani membaik,” katanya.

sumber: bisnis.com