Dongkrak Ekspor dan Harga Kelapa Sawit RI Melalui Program B30

Dongkrak Ekspor dan Harga Kelapa Sawit RI Melalui Program B30

Sawit Notif – Dalam sebuah diskusi virtual (23/8) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan riset dan inovasi ekonomi hijau melalui kegiatan pengembangan bahan bakar hijau atau green fuel dengan B30 telah berhasil mendongkrak harga kelapa sawit hingga tingkat tertinggi, yaitu mencapai Rp 1.800 – 2.00 per kilogram tandan buah segar (TBS). Sebelumnya, di tahun 2019 harga TBS hanya mencapai Rp. 1.000.

Airlangga menilai, pencapaian tersebut masih bisa di dorong lagi, terutama untuk ekspor yang tetap stabil meskipun di masa pandemi Covid-19. 

Lebih lanjut, meskipun kini B30 menjadikan Indonesia sebagai negara produsen biodiesel terbesar di dunia, Airlangga tetap mengharapkan inovasi tetap terus dilakukan. Adapun langkah yang tengah ditempuh oleh pemerintah terkait hal ini, yaitu persiapan B100. 

B100 adalah produk biodiesel ramah lingkungan berbahan baku 100 persen minyak sawit, yang kini harganya relatif lebih tinggi dari harga BBM. 

Selain itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mempercepat komersialisasi hasil riset dan inovasi, kerjasama dengan dunia usaha seperti industri dan UMKM, serta berbagai lembaga lain. 

Perlunya Dukungan Guna Pengembangan Lanjut Biofuel Berbasis Kelapa Sawit

Di sisi lain, dalam FGD Sawit Berkelanjutan Vol 8, bertajuk “Peranan BPDPKS Mendorong Petani Kelapa Sawit Suplai Bahan Baku Biodiesel” pertengahan Juni 2021 lalu, yang diselenggarakan InfoSawit, Koordinator Investasi dan Kerjasama Bioenergi Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, Elis Heviati mengungkapkan, pengembangan energi baru dan terbarukan berbasis sawit seperti B100 setidaknya membutuhkan empat dukungan, diantaranya:

  • Insentif atau Pendanaan

Saat ini, implementasi biofuel didukung melalui Dana Perkebunan Sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS). Namun dalam hal ini, pendanaan masih perlu didorong insentif fiskal lainnya, khususnya untuk mendorong program pengembangan green fuel. 

  • Dukungan Regulasi

Dukungan regulasi dibutuhkan guna mendukung kelancaran implementasi bahan bakar nabati (BBN) yang sudah berjalan, maupun mengakomodir perkembangan BBN untuk pencampuran Biodiesel di atas 30%.

  • Keberlanjutan Bahan Baku (Feedstock)

Feedstock dikatakan sangat penting, sebab adanya jaminan ketersediaan bahan baku secara kontinyu adalah bagian dari prinsip-prinsip berkelanjutan. Selain itu, diperlukan adanya penyesuaian proses industri hulu sawit guna mendukung ketersediaan bahan baku sawit untuk energi melalui proses yang semakin efisien. 

  • Kesiapan Industri Pengguna atau Konsumen

Seiring berkembangnya BBN yang membutuhkan tingkat pencampuran yang lebih tinggi, maka diperlukan dukungan dari industri manufaktur kendaraan ataupun mesin yang menggunakan biofuel, agar dapat menyesuaikan dengan kebijakan mandatori BBN. 

Elis menambahkan, model kesertaan petani dalam program mandatori biodiesel bisa berupa pengembangan Pabrik Minyak Nabati Industrial (IVO), dan bensin sawit dengan bahan baku dari TBS sawit rakyat. Dimana, biaya produksi akan lebih murah 15 – 20% dari perkebunan kelapa sawit (PKS) konvensional, sehingga harga tandan buah segar akan lebih stabil karena tidak terhadang masalah free fatty acid yang tinggi. 

Lantas, kandungan metal dan chlorine rendah, sementara oil extraction rate meningkat dari 18 – 22% menjadi 24 – 36%. “Serta dapat dikelola oleh Koperasi/BUMD dan SNI IVO sudah terbit,” tandas Elis. 

Sumber:

Okezone.com

InfoSawit.com