Sawit Notif – Karena masih menyesuaikan dengan penerapan kebijakan DMO, produsen sawit tidak bisa langsung mengekspor sawit, meski larangan ekspor sawit sudah dicabut sejak 23 Mei 2022.
Mengutip Infosawit.com, Kejadian ini tentu saja menyebabkan pasokan minyak sawit dunia menjadi tidak menentu dan mempengaruhi harga CPO di dunia, misalnya harga minyak sawit di Bursa Berjangka Komoditi Malaysia mencapai level tertinggi dalam tiga minggu terakhir hingga jumat lalu (27/5). dan diperkirakan harga minyak sawit dapat pulih setelah pasar minyak sawit di Dalian terus meningkat karena pasokan yang terbatas, karena pasokan minyak sawit dari Indonesia belum dapat melakukannya.
Kontrak minyak sawit acuan FCPOc3 untuk pengiriman Agustus 2022 di Bursa Malaysia Derivatives Exchange naik RM 124 per ton, naik sekitar 1,90%, menjadi RM6.657 ($1.519,52)/mt pada awal sesi. Dalam sepekan terakhir, harga minyak sawit mengalami kenaikan sebesar 8,9%.
Sebelumnya, dalam surat terbuka yang dikirim ke beberapa media, pengamat minyak sawit sekaligus Direktur di Godrej International yang berbasis di India, Dorab Mistry, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melanjutkan operasi ekspor minyak sawit, setelah sebelumnya menerapkan kebijakan larangan ekspor untuk minyak sawit. 3 minggu.
Karena bisnis ekspor minyak sawit Indonesia belum dimulai, sementara Peraturan Penjualan Domestik (DMO) menunggu pengumuman rinci, Dorab memprediksi ini akan menyebabkan ‘malapetaka’ bagi perekonomian.
Dorab mencatat dalam surat terbukanya, “Bila kegiatan ekspor tidak segera dilakukan pada akhir Mei, diperkirakan semua tangki penyimpanan minyak sawit akan penuh dan industri akan terhenti.”
Setelah mengumumkan larangan ekspor, pemerintah Indonesia menerapkan kembali kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), namun karena para pihak masih mempelajari proses regulasinya, maka kegiatan ekspor tidak bisa berjalan.
Sumber: Infosawit.com,