Sawit Notif – Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Dr. Kasan menuturkan, melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), pemerintah melakukan strategi optimalkan distribusi Minyak Goreng (Migor) dengan berupaya sediakan minyak goreng sawit curah kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.
Mengutip Infosawit.com, Dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengusung tema “Atur Ulang Tata Industri Sawit” secara daring pada Rabu (8/6) lalu, dimana acara ini juga dihadiri oleh Kasan Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Bagus Rachman.
Kasan menegaskan bahwa pemerintah mengoptimalkan distribusi hasil alokasi migor curah untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dengan harga sesuai HET agar dapat diakses masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Kasan juga menyatakan kebutuhan DMO minyak goreng Juni 2022 ditetapkan sebesar 300 ribu ton atau setara 416 ribu ton crude palm oil (CPO).
Kasan kembali menegaskan bahwa MGCR wajib diikuti seluruh produsen dan eksportir CPO; refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein); dan used cooking oil (UCO).
Ia mengatakan produsen yang telah berpartisipasi akan diberi insentif untuk ekspor, dengan syarat produsen yang tervalidasi berpartisipasi dalam MGCR akan mendapat insentif ekspor mencapai tiga kali lipat untuk periode masa transisi.
Sumber: Infosawit.com