Sawit Notif – Enam organisasi petani kelapa sawit indonesia yang terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI) tidak lakukan aksi demonstrasi pada hari ini, (17/5)
Mengutip Infosawit.com, Keenam asosiasi petani sawit yang tidak lakukan demo sangat mengapresiasi kebijakan yang telah diputuskan oleh Bapak Presiden melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil (Permendag 22/2022).
Bunyi surat bersama dari enam asosiasi petani sawit menerangkan bahwa alasan mereka bersikap, tidak perlu melakukan demonstrasi. Hal ini karena mereka telah banyak melakukan dialog dan kerjasama dengan dinas-dinas di Kabupaten kota di seluruh provinsi Indonesia guna melindungi petani sawit kibat gejolak harga yang dimainkan oleh pelaku usaha besar.
Alasan lain dari keenam asosiasi petani sawit adalah mereka sepakat untuk memperhatikan perkembangan pemberlakuan larangan sementara ekspor CPO terutama dampaknya kepada petani kelapa sawit di Indonesia.
Mereka juga turut mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian untuk melakukan dialog bersama dengan seluruh Dinas Pertanian/Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kemudian, para petani sawit juga yakin akan keterlibatan organisasi petani sawit Indonesia dalam dialog bersama ini. Sebab, keputusan yang akan diambil oleh Presiden akan mempertimbangkan masukan dan tawaran solusi ke depan dari Petani Sawit di seluruh tanah air.
Sumber: Infosawit.com