Sawit Notif – Menyusul harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang kian memanas, produk turunan sawit lainnya, yaitu cangkang kelapa sawit perlahan tapi pasti bergerak menjadi salah satu bahan bakar alternatif yang diburu sektor industri dunia. Bahkan di pasar ekspor, Indonesia telah banyak mengirimkan cangkang sawit ke Jepang yang kini tengah menggenjot penggunaan sumber energi lebih hijau.
Berkaitan dengan hal tersebut, kepada Bisnis.com, Ketua Umum Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Alkida) Michael Susanto Pardi mengusulkan cangkang kelapa sawit turut dikenakan aturan domestic market obligation (DMO), agar stok produk cangkang dapat diprioritaskan bagi kebutuhan dalam negeri.
Akibat derasnya permintaan dari Jepang, Michael menyebut pergerakan harga cangkang sawit sampai dengan kuartal III/2021 melonjak tajam, yakni mencapai US$286 juta atau sekitar Rp4,1 triliun. Dari jumlah itu, Jepang menguasai kontribusi sebesar 84,5 persen, diikuti oleh Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan India.
Penggunaan cangkang kelapa sawit untuk bahan bakar industri dilakukan dengan mengolah komoditas tersebut menjadi biomassa yang kemudian dimanfaatkan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Bila digunakan sebagai penopang operasional produksi, penggunaan cangkang sawit pada PLTU cenderung lebih stabil, serta dengan daya yang besar. Sedangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) lebih banyak digunakan untuk utilitas dasar yang kebutuhan dayanya relatif kecil, seperti penerangan gedung.
Sumber: Bisnis.com
One Comment on “Tinggi Permintaan, Cangkang Sawit Diusulkan DMO”
Comments are closed.