Luas Kebun Sawit Terbesar, Provinsi Riau Siapkan 6 Strategi Kebijakan Sektor Sawit

Luas Kebun Sawit Terbesar, Provinsi Riau Siapkan 6 Strategi Kebijakan Sektor Sawit

Sawit Notif – Provinsi Riau saat ini memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. Guna menjaga keseimbangan alam dan lingkungan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan strategi penguatan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di sektor perkebunan kelapa sawit.

Mengutip Wartaekonomi.co.id, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Dinas Perkebunan Riau, Sri Ambar Kusumawati mengatakan bahwa terdapat enam kategori yang menjadi fokus dalam ruang lingkup penguatan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di sektor perkebunan kelapa sawit Riau. 

Pertama, implementasi Program Riau Hijau melalui Pergub Nomor 9/2021. Kedua, penerapan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) yang tertuang dalam Inpres Nomor 6/2019. 

Ketiga, penyuksesan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB). Hingga November 2021, pihak Pemprov dikatakan Sri telah berkonsultasi publik dan pada Desember 2021 mendatang akan terbit peraturan Gubernur Riau. 

Keempat, penerapan implementasi sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan Perpres Nomor 44/2020. Sri menjelaskan, di daerah Bumi Lancang Kuning hanya terdapat 117 perusahaan kelapa sawit yang telah mengantongi sertifikat ISPO. Jumlah tersebut hanya 29,25 persen dari keseluruhan total perusahaan yang beroperasi di Riau. 

Sementara itu, kelembagaan petani kelapa sawit Riau bersertifikasi ISPO sebanyak 7 kelembagaan, diantaranya Asosiasi Amanah di Pelalawan, Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Rezeki di Rokan Hulu, Koperasi Bukit Potalo di Pelalawan, Koperasi Sekato Jaya Lestari di Siak, Koperasi Panca Jaya, dan beberapa lainnya. 

Kelima, penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya (STDB) para pekebun. Berdasarkan APBN 2020 dan 2021, saat ini sudah sekitar 2.000 STDB terbit di wilayah Riau. Keenam, pengusulan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit dan pengusulan dalam RUU Hubungan Keuangan, antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ke Komisi XI DPR RI. 

Lebih lanjut, Sri menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Provinsi penghasil sawit lainnya, seperti Provinsi Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan 20 Provinsi lainnya. Hal ini bertujuan untuk menambah penguatan fiskal daerah, dalam rangka pembangunan, termasuk perbaikan lingkungan hidup yang terdampak perkebunan sawit. 

Sumber: Wartaekonomi.co.id