Status Kepemilikan Lahan Hambat Target Peremajaan Kebun Sawit

Status Kepemilikan Lahan Hambat Target Peremajaan Kebun Sawit

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 185 ribu hektare tahun ini diperkirakan sulit tercapai. Salah satu persoalannya lantaran kurangnya kesiapan lahan.

“Kami tahu betul masalah paling utama dalam proses peremajaan sawit adalah kejelasan dalam kepemilikan tanah petani swadaya,” kata Direktur Eksekutif Gapki Danang Girindrawardhana.

Ia menuturkan, sebagian besar petani swadaya masih menanam sawit di kawasan hutan. Sehingga, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kesulitan untuk mencabut status penggunaan hutan.

Karenanya, Danang menyarankan agar ada pemeriksaan detail tanpa batas sesuai Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan. Pemeriksaan kawasan bakal menetapkan surat untuk pembatasan kawasan hutan dan non hutan. “Sekarang belum ada batasannya,” ujarnya.

Adapun program peremajaan tanaman melalui insentif pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit untuk petani swadaya dinilai cukup membantu. Sementara pada petani plasma yang ikut skema kemitraan dengan perusahaan besar sudah mampu membiayaai peremajaan secara mandiri. “Kesejahteraan petani plasma relatif lebih mapan,” jelas Danang.

Sementara itu, target peremajaan 185 ribu lahan perkebunan sawit juga diakui sulit tercapai oleh pihak Kementerian Pertanian. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang pun mengaku target peremajaan lahan sawit sulit dilakukan karena jumlahnya relatif besar.

“Target replanting 185 ribu baru diputuskan Desember 2017. Kami sudah menyiapkan untuk replanting tapi rangenya di 100 ribu hektare,” ujarnya.

Karenanya butuh persiapan dan perencanaan yang lebih matang untuk melakukan proses peremajaan lahan, di samping perlunya dukungan dari industri pembibitan.Menurut Bambang, pihaknya telah memanggil 17 produsen benih dengan total benih siap tanam sebanyak 27,7 juta ton.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangannya sebelumnya menyatakan, peremajaan lahan sawit diharapkan bisa menghasilkan nilai tambah terhadap produktivitas lahan sawit sebesar Rp 125 triliun setahun.

“Program peremajaan sawit rakyat ini sangat penting. Pemerintah ingin membantu rakyat dan bukan mempersulit,” kata dia saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Peremajaan Sawit Rakyat, di Kantornya, Jumat (19/1).

Program peremajaan kebun sawit akan dilakukan di 20 provinsi, dimulai dari Riau pada Februari 2018. Luas lahan yang akan diremajakan setidaknya 12 ribu hektar. “Tapi masih dicari lagi semoga bisa lebih banyak paling tidak 12 ribu itu lah,” kata Darmin.

sumber: katadata.co.id