Samarinda – Pada rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Forum Petani Sawit di bawah Koodinator Divivisi Sdvokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), mendorong pemerintah daerah Kaltim untuk menormalkan kembali.Lantaran akhir-akhir ini harga sawit melorot jauh dari harga yang telah ditetapkan.
Dalam pertemuan tersebut yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, petani meminta Pemda untuk melakukan permintaan yang sudah disampaikan petani lewat surat resmi. Tutur Koodinator Divivisi Sdvokasi SPKS, Kanisius, sepuluh point yang telah disampaikan petani kepada Pemda untuk segera ditindaklanjuti. Rencananya hari ini atau Kami besok permintaan petani tersebut sudah mulai diterapkan Pemda. Semisal melakukan penertiban loading ramp, melakukan pendampingan kepada petani dan seterusnya.
Lebih lanjut kata Kanisius, peran Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kaltim, juga harus berperan aktif supaya perusahan perkebunan kelapa sawit yang telah menjadi anggota GAPKI agar tidak seenaknya bermain harga dari yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Pemerintah daerah tingkat I dan II juga harus lebih memainkan peran pengawasan agar tidak terjadi kesewenangan dalam pembelian harga TBS sawit petani,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.
Lantas terkait penentuan harga TBS sawit, sesuai dengan Permentan No, 1 Tahun 2018, menurut para petani kebijakan itu belum seluruhnya disosialisakan kepada petani sawit, sehingga muncul anggapan telah merugikan. Namun lantaran sudah menjadi ketetapan maka mau tidak mau petani harus menerima kebijakan tersebut.