Permintaan 32.000 PMI Untuk Perkebunan Malaysia Terhambat MoU Kadaluarsa

Permintaan 32.000 PMI Untuk Perkebunan Malaysia Terhambat MoU Kadaluarsa

Sawit Notif – Malaysia saat ini sedang mengalami permasalahan produksi komoditas sawit akibat dari kurangnya tenaga kerja yang tersedia. Mengatasi hal itu, Malaysia pun meminta sebanyak 32.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk ditempatkan bekerja di kebun-kebun sawit Negeri Jiran tersebut.

Namun tampaknya permintaan tersebut akan terhambat, lantaran MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sudah kadaluarsa, dengan masa aktif terakhir pada tahun 2016. 

Melalui siaran pers yang disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Datuk Zuraida Kamaruddin di Jakarta (5/12) lalu, dikutip dari Bisnis.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan bahwa pemerintah Indonesia belum berencana untuk menempatkan pekerja Indonesia ke Malaysia. Menteri Ida mengatakan perlu dilakukannya pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI. 

Menteri Ida menilai, persoalan penempatan PMI di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan sawit, melainkan sektor lainnya juga memiliki persoalan yang jauh lebih besar dan menyangkut pekerja domestik. 

Sejumlah isu ketenagakerjaan lain yang juga mesti dibahas terlebih dahulu terkait penempatan PMI ke Malaysia. Tujuannya, tentu untuk memastikan agar Pemerintah Malaysia bisa menjamin akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI di segala sektor. Menteri Ida menegaskan Malaysia harus me

Sumber: Bisnis.com