Pemerintah Menaikan Kadar Biodiesel Menjadi B35

Sawit Notif – Pemerintah terus mempercepat program pencampuran biodiesel B35. Progam B35 ini adalah mencampur biodiesel dari fatty acid methyl ester atau FAME minyak kelapa sawit sebesar 35 persen ke dalam komposisi bahan bakar minyak (BBM) solar.

Program ini sudah dimulai sejak tahun 2023, dimana pemerintah menaikan kadar biodiesel dari yang sebelumnya B30 menjadi B35. Program ini membuat jatah minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk ekspor menjadi berkurang karena penggunaan untuk domestik bertambah.

Mengutip Sawitindonesia.com, Direktur Utama Astra Agro Lestari Tbk (AALI) Santosa mengatakan bahwa adanya kenaikan kadar biodiesel tersebut akan menyedot pasokan kelapa sawit di dalam negeri sebab program B35 akan membutuhkan 12 juta ton CPO setiap tahunnya.

Selain itu, muncul juga wacana bahwa pemerintah akan mengimplementasikan B100 sebagai bahan bakar kendaraan. Meski, program penggunaan B100 sebagai bahan bakar kendaraan menjadi salah satu langkah dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Namun, pemerintah perlu mempertimbangan terkait dampaknya terhadap industri kelapa sawit di Indonesia yakni permintaan CPO akan meningkat yang berpotensi mengakibatkan naiknya harga CPO dalam negeri karena permintaan yang tinggi untuk kebutuhan biodiesel.

Sementara program B100 dapat memberikan dampak yang bervariasi terhadap industri kelapa sawit, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh dan merumuskan kebijakan yang seimbang untuk mendukung transisi ke energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Sumber: Sawitindonesia.com