Pembebasan Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Pembebasan Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Sawit Notif – Pembebasan pungutan ekspor (PE) produk kelapa sawit telah diperpanjang hingga akhir tahun. Sebelumnya, kebijakan ini diperpanjang hingga akhir Oktober.

Mengutip Finance.detik.com, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa rencananya akan ada perpanjangan bebas pungutan ekspor, sampai akhir tahun.

Sebelumnya, diketahui bahwa pungutan ekspor sawit telah dibebaskan pada bulan Juli lalu. Awalnya, kebijakan ini  hanya dilakukan hingga akhir Agustus 2022, namun diperpanjang masa berlakunya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini. Ia mengatakan, kebijakan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut harga TBS di Indonesia yang tengah anjlok. Nah dampak dari anjloknya harga TBS ini adalah ke petani sawit dalam negeri.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan produsen terbesar dan petani sawit melihat kondisi yang mengkonsumsi semua kebutuhan itu dijaga dalam policy untuk mencari berbagai keseimbangan.

Airlangga juga mengatakan tujuan perpanjangan PE sebesar US$ 0 adalah untuk menjaga momentum saat ini, dimana harga minyak sawit mentah (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, serta pekebun juga mulai merasakan manfatnya.

Sumber: Finance.detik.com