Mantan Mendag Diperiksa Kejaksaan Agung, Sebab Kasus Minyak Goreng?

Mantan Mendag Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Minyak Goreng?

Sawit Notif – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) besok. Pemeriksaan ini tekait kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Mengutip news.detik.com, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan bahwa memang benar Muhammad Luttfi akan diperiksa terkait kasus minyak goreng, Selasa (21/6).

Pemeriksaan ini akan di lakukan pada besok di hari Rabu (22/6), dimana Muhammad Lutfi akan diperiksa sebagai saksi.

Perkiraan awal mula perkara ini terjadi adalah karena di akhir tahun 2021 telah terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar. Pada saat itu, pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan menetapkan domestic market obligation (DMO) dan harga eceran tertinggi.

Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan ekspor minyak goreng tidak melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan dalam pelaksanaan perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO, namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah.

Padahal pemerinah telah mengeluarkan kebijakan perihal menetapkan DMO serta DPO (domestic price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya serta menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan, dan Muhammad Lutfi sebagai Mantan Menteri Perdagangan akan diperiksa sebagai saksi.

Sumber: news.detik.com