Sawit Notif – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat komoditas sawit dari hulu hingga hilirnya memiliki andil hingga 40 persen terhadap penerimaan pajak di Kalbar. Total penerimaan pajak Kalbar sampai pekan ketiga Juni telah mencapai Rp 4,43 triliun.
Mengutip Republika.co.id, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Ibu Dahlia menjelaskan bahwa mulai awal tahun hingga memasuki minggu ketiga Juni 2023 dari total realisasi penerimaan pajak di Kalbar sebesar Rp4,43 triliun, ada 40 persennya andil dari komoditas sawit.
Dahlia mengatakan bahwa andil besar komoditas sawit itu dapat dilihat dari tiga sektor utama sumber penerimaan pajak di Kalbar yang mana peran sawit selalu ada.
Sektor penerimaan terbesar di Kalbar adalah perdagangan besar yang salah satunya termasuk perdagangan produk dari sawit berupa minyak sawit mentah (CPO). Kemudian, kedua sektor penyumbang terbesar penerimaan pajak dari industri pengelolaan yang di dalamnya terdapat komoditas sawit.
Selain itu, sektor perkebunan Kalbar sudah identik dengan perkebunan sawit. Karena Kalbar telah menjadikan sawit sebagai komoditas unggulan untuk ekonomi daerah.
Maka itu, menurut Dahlia harga sawit rendah sangat berpengaruh pada pendapatan pajak di Kalbar hingga komoditas sawit ikut menyumbang 40 persen.
Sumber: Republika.co.id