Ketentuan EUDR Berpotensi Merugikan dan Sulitkan Petani Sawit

Sawit Notif – EU Deforestation Regulation (EUDR) adalah rancangan regulasi milik Uni Eropa yang bertujuan mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap 7 komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk kelapa sawit.

Kewajiban ini adalah untuk membuktikan bahwa barang yang masuk ke pasar Uni Eropa merupakan barang yang bebas dari deforestasi. Regulasi ini juga diperkirakan akan diadopsi pada Mei/Juni 2023.

Mengutip Infosawit.com, EUDR ternyata tercatat memiliki potensi dapat merugikan dan menyulitkan para petani smallholders yang termasuk penerapan geolocation plot lahan kelapa sawit dan country benchmarking system yang akan membagi negara dalam 3 kategori; high risk, standard, dan low risk.

Menyangkut hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Bapak Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sesama negara anggota yang patuh pada ketentuan hukum dan konvensi atau persetujuan internasional, ketentuan EUDR berpotensi menghambat akses pasar bagi komoditas yang menjadi target EUDR seperti kopi, kakao, minyak sawit, kayu, dan karet.

Maka itu, ketentuan EUDR akan memberikan citra negatif kepada negara yang digolongkan sebagai kategori high risk. Sebab itu,  perlu adanya kejelasan berupa platform konsultasi yang nantinya dibentuk untuk mendukung penyusunan implementing regulation dari EUDR.

Sumber: Infosawit.com