Sawit Notif – Kasan, Plt. Direktur Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, mempublikasikan informasi data realisasi pemenuhan kebutuhan domestic obligation market (DMO) minyak sawit saat ini, (21/2).
Diketahui, pemerintah juga menaikan DMO minyak sawit menjadi 450 ribu ton untuk produksi minyak goreng curah dan MINYAKITA.
Mengutip Tempo.co, Kasan mengatakan bahwa sampai dengan 20 Februari 2023 pukul 18.00 WIB, telah terdistribusi DMO minyak goreng dari produsen sebesar 196.032 ton atau 43,56 persen dari total alokasi DMO 450 ribu ton.
Dalam penjelasannya, Kasan mengatakan realisasi DMO yang tersalurkan, masih didominasi dalam bentuk minyak goreng curah, yaitu sebesar 153.347 ton atau 78,23 persen. Sedangkan, bentuk minyak goreng kemasan seperti MINYAKITA sebesar 42.685 ton atau 21,77 persen.
Kondisi seperti ini, Kemendag dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), bersama Satgas Pangan Polri tengah memantau secara ketat penyaluran stok hasil kebijakan DMO. Menurutnya, data distribusi telah tercatat dalam aplikasi SIMIRAH, dan penyaluran akan terekam, baik di tingkat produsen, distributor, maupun pengecer.
Selain itu, Kasan menjelaskan bahwa pada sejumlah pasar kemasan minyak goreng sawit “MINYAKITA” masih sulit ditemukan, dan harga jual dipasaran masih melambung tinggi. Ada dua hal penyebab minyak goreng kemasan ini melambung tinggi yaitu adanya penurunan distribusi minyak goreng curah dan MINYAKITA hasil DMO, dan permintaan pasar terhadap MINYAKITA saat ini meningkat
Sumber: Tempo.co