Ingin Harga Lebih Adil, Petani Sawit Maksimalkan Permentan 1/2018

Ingin Harga Lebih Adil, Petani Sawit Maksimalkan Permentan 1/2018

Jakarta – Petani dapat memanfaatkan Permentan Nomor 1/2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga TBS sawit, untuk mendapatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang berkeadilan. Bayu Krisnamurthi, Pengamat Industri Sawit menjelaskan bahwa aturan ini akan memberikan kesempatan petani untuk memperoleh harga yang lebih adil dan peningkatan daya saing perusahaan.

“Saya mendorong petani manfaatkan kesempatan itu. Permentan 1/2018 perlu ditindaklanjuti melalui peraturan di daerah bisa perda atau pergub,”ujar Bayu saat menjadi pembicara Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Harga Sawit, di Riau, Kamis (26 Juli 2018).

Tindaklanjut peraturan, kata Bayu, bertujuan memfasilitasi perbedaan antar daerah. Sebagai contoh panduan untuk kabupaten yang banyak lahan rawa atau gambut bisa berbeda dengan lahan yang dominan mineral.

Ada sejumlah prasyarat untuk mewujudkan harga berkeadilan. Bayu menyebutkan dibutuhkan aspek legalitas lahan dan legalitas usaha dari perkebunan rakyat. Sebab akan sulit terjadi harga yang adil kalau petani tidak disertai legalitas tersebut.

Ditambahkan Bayu, perlu ada kemitraan antara petani dengan perusahaan/pabrik sawit. Tanpa kemitraan maka pengaturan dalam rumus acuan harga akan sulit terwujud
Selanjutnya dikatakan Bayu sebaiknya ada kesepakatan mengenai pengaturan harga acuan antara petani dan pengusaha. Harga acuan ini mendapatkan pengakuan pemerintah daerah dan didukung pihak independen seperti akademisi.

“Kesemua itu harus diperjuangkan dan diusahakan. Dan dapat dimulai dengan tidak bersikap emosional dalam menghadapi harga yang naik atau turun,” jelas lulusan S-3 Institut Pertanian Bogor ini.

Ferry HC, Kepala Dinas Perkebunan Riau, menjelaskan anjloknya harga CPO karena tingkat permintaan terus berkurang, sementara produksi dan cadangan minyak sawit kian meningkat.

Secara umum faktor internal penurunan harga TBS pekan ini sangat dipengaruhi oleh penurunan harga jual CPO dan kernel dari hampir seluruh perusahaan sumber data. Untuk faktor eksternal, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih terus menurun.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) akan mengadakan Focus Grup Discussion Tata Niaga TBS Kelapa Sawit yang akan diadakan dari 25-26 Juli 2018 di Hotel Grand Suka, Pekanbaru, Riau. Diskusi ini bertujuan menyikapi permasalahan harga TBS petani yang terjun bebas serta mempertajam pemahaman petani mengenai Permentan No.1/2018 tentang Penetapan Harga TBS.

“FGD ini diikuti berbagai unsur seperti petani, pengusaha, pemerintah daerah,dan akademisi. Perwakilan petani kelapa sawit yang hadir dari 11 kabupaten kota se-Riau, dengan berbagai kelompok/ petani yaitu swadaya, PIR, KKPA, KUD, dan Kelompok Tani,”ujar Ketua DPW APKASINDO RIAU Ir. Gulat ME Manurung, MP

sumber: sawitindonesia.com