Sawit Notif – Peran industri pengolahan sawit semakin menguat dikala kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional. Maka tak khayal bila kebijakan hilirisasi secara perlahan menunjukkan keberhasilan dalam rangka meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.
Pada siaran pers terbitan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kamis (10/3), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo mengenai target pemberhentian ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) nasional agar kedepannya komoditas tersebut dapat diolah menjadi produk turunan bernilai tambah tinggi.
Sesuai arahan tersebut, Kemenperin bertekad untuk terus melakukan upaya pendalaman struktur industri manufaktur di Indonesia, salah satunya berpacu oleh kebijakan hilirisasi berbasis sektor primer. Selama ini, hilirisasi bermanfaat dalam meningkatkan nilai tambah terhadap perekonomian nasional, antara lain peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri.
Ketersediaan sumber daya alam yang berlimpah dinilai Menteri Agus, merupakan potensi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara eksportir berbagai produk berbasis agro, mineral, migas, dan batubara.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, porsi ekspor produk turunan kelapa sawit meningkat signifikan, dari 20% di tahun 2010 menjadi 80% pada 2020. Capaian ini sesuai dengan target peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian No.13 Tahun 2010.
Saat ini, terdapat 168 jenis produk hilir CPO yang telah mampu diproduksi oleh industri di dalam negeri untuk keperluan pangan, fitofarmaka/nutrisi, bahkan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME (Fatty Acid Methyl Ester). Sementara pada tahun 2011, hanya ada 54 jenis produk hilir CPO.
Sumber: Kontan.co.id