India Pangkas Pajak Impor Minyak Sawit, Ekspor Sawit RI Diprediksi Semakin Meningkat

India Pangkas Pajak Impor Minyak Sawit, Ekspor Sawit RI Diprediksi Semakin Meningkat

Sawit Notif – Pemerintah India baru-baru ini telah melakukan revisi pajak impor atau bea masuk minyak sawit, mengutip artikel yang dimuat oleh redaksi Kumparan.com. Kebijakan tersebut merupakan sebuah perubahan dari kebijakan Pemerintah India pada awal tahun 2021 lalu, dimana Pemerintah India sempat akan menambah tarif pajak impor minyak sawit. Hal ini tentu merupakan angin segar bagi industri sawit Indonesia.

Sebelumnya, pajak impor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) India berkisar 49,5 persen, dan saat ini telah menurun menjadi 41,25 persen selama tiga bulan. Dalam webinar Industri Hilir Sawit Nasional dan Tantangan Keberlanjutan, Rabu (4/7), Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan memprediksi, dampak kebijakan tersebut akan membantu mendongkrak kinerja industri kelapa sawit pada tahun ini, serta menambah peluang peningkatan ekspor. 

Prediksi tersebut sudah tampak pada data yang dimuat oleh Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dimana sepanjang tahun 2020, nilai ekspor sawit mencapai USD 22,97 miliar atau setara Rp 321,5 triliun (kurs Rp 14.000), dengan nilai pertumbuhan 13,6 persen dibanding dengan tahun 2019. 

Terlepas dari penurunan pajak impor minyak sawit India, tidak bisa ditampik bahwa peningkatan nilai ekspor sawit nasional juga merupakan efek dari permintaan minyak sawit dari para negara importir yang terus meningkat, bahkan di masa pandemi Covid-19.  

Sumber: Kumparan.com.