Sawit Notif – India kini telah memberikan izin impor minyak sawit olahan asal Indonesia melalui peraturan baru yang akan berlaku hingga Desember 2022, mengutip CNBC Indonesia, Senin (20/12).
Peraturan baru tersebut diyakini dapat mengurangi impor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Hal ini disebabkan beberapa produsen sawit, seperti Indonesia sudah mengenakan pajak tinggi atas pengiriman CPO dibandingkan dengan minyak sawit olahan.
Kepada Reuters, Kepala Eksekutif Sunvin Group yang merupakan salah satu perusahaan pialang dan konsultan minyak nabati, Sandeep Bajoria mengatakan bahwa pembeli India dapat mengimpor 1,5 juta ton minyak sawit olahan dan 7 juta ton CPO pada tahun pemasaran 2021/2022 yang dimulai pada 1 November.
Sebenarnya, aturan izin impor minyak sawit olahan yang dibuat oleh pemerintah India sudah pernah berlaku sejak bulan Juni, tetapi masa berlakunya hanya sampai enam bulan saja, yaitu bulan November.
Pada hari Senin lalu, India diketahui memerintahkan penangguhan perdagangan berjangka selama setahun di komoditas pertanian utama, karena New Delhi tengah berjuang untuk menjinakkan inflasi makanan.
Langkah itu juga tergolong paling dramatis, sejak negeri Taj Mahal itu mengizinkan perdagangan berjangka pada tahun 2003. Di bulan November lalu, India mencatat Indeks Harga Konsumen (Consumer Price Index/CPI) sebesar 4,9%.
Sumber: CNBC Indonesia