Harga TBS Sawit Tak Sesuai Dengan Keinginan Menteri Perdagangan

Harga TBS Sawit Tak Sesuai Dengan Keinginan Menteri Perdagangan

Sawit Notif – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Aceh Utara tercatat Rp 1.150 per kilogram di tingkat pengepul. Meski sebelumnya harga naik Rp 600 per kilogram, harga tersebut belum sinkron dengan keinginan Menteri Perdagangan (Mendag) yg menargetkan harga TBS sawit minimal Rp 2.000 per kilogram.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Kita akan melakukan segala upaya untuk harga tandan buah segar ini. Saya sudah hitung ya, harusnya harganya (TBS sawit) Rp 2.400,” katanya.

Mengutip Tempo.co, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Utara, Kastabuna mengatakan Kenaikan harga TBS sawit secara bertahap tersebut terjadi sejak sepekan terakhir, mudah-mudahan harga sawit dapat normal kembali.

Ditingkat pabrik harga TBS sawit sebesar sebesar Rp 1.420 per kilogram. Angka ini naik dari sebelumnya Rp 1.000 per kilogram.

Bagi Kastabuna, naiknya harga TBS sawit sejak sepekan terakhir terjadi karena pemerintah telah  menghapus pungutan ekspor. Dimana kebijakan ini sudah berlaku mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Kastabuna mengatakan bahwa mereka berharap kepada penerapan kebijakan pungutan ekspor nol persen ini, hal ini dikarenakan agar bisa mengembalikan harga TBS sawit yang sebelumnya di atas Rp 2.000 per kilogram.

Sumber: Tempo.co,