Harga Sawit Anjlok, Petani Minta Perhatian Pemerintah

Jakarta – Industri sawit terutama petani menghadapi 15 tantangan yang perlu dicarikan jalan keluar secepatnya. Salah satu tantangan tadi adalah harga beli Tandan Buah Segar (TBS) yang diterima petani terutama swadaya kurang adil dan petani masih kesulitan memperoleh sertifikat.

Rino Afrino, Wasekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengatakan masalah anjloknya harga TBS sawit perlu menjadi perhatian pemerintah. Persoalan ini sangat memberatkan petani terutama swadaya.

“Petani swadaya menerima perlakuan tidak adil meskipun ada penetapan harga TBS sawit oleh pemerintah daerah,”kata Rino Afrino, dalam diskusi Forum Jurnalis Sawit, di Jakarta, Selasa (7 Agustus 2018).

Menurut Rino, saat ini harga TBS di tingkat petani cenderung rendah khususnya yang diterim petani sawit swadaya. Di daerah sentra sawit, harga TBS sawit di level petani swadaya berkisar Rp 800-Rp 900 per kilogram.

Oleh karena itu, Rino Afrino meminta perhatian pemerintah supaya peningkatan harga TBS di tingkat petani swadaya dapat segera terwujud. Dia menyebut, tim yang menetapkan harga TBS kerap tidak berpihak pada petani dan acapkali harga TBS dihargai lebih murah oleh pabrik. Karena, hasil panen petani dikumpulkan terlebih dahulu melalui pengepul.

Berdasarkan catatan Apkasindo di sejumlah sentra produsen sawit, seperti di Kalimantan, harga TBS petani swadaya yang tidak bermitra dengan perusahaan berada di kisaran Rp 800 – Rp 1.100 per kilogram (kg). Sementara harga TBS di petani plasma yang bermitra dengan perusahaan lebih mahal di kisaran Rp 1.500 per kg.

“Yang terjadi di lapangan pembelian TBS di petani swadaya bisa lebih murah daripada di petani plasma yang menjadi mitra perusahaan,” ujar Rino.

Tentu saja, perlakuan berbeda ini tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Amin Nugroho, Ketua Harian Apkasindo, menyebutkan dalam beleid tersebut sejatinya harga petani mendapatkan perlakuan sama antara swadaya dan plasma. Dengan harga TBS yang diterima petani swadaya sebesar Rp 800 per kilogram, membuat pendapatan petani semakin tertekan. Karena, rata-rata biaya produksi petani bisa Rp 600 per kilogram.

sumber: sawitindonesia.com