Jakarta – Memasuki bulan Agustus 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali merilis besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) yang meliputi biodiesel dan bioetanol.
Melalui Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 4057/12/DJE/2018 harga biodiesel mengalami penurunan diakibatkan turunnya harga minyak sawit. Penurunan tersebut disebabkan karena berkurangnya permintaan dari negara-negara pengimpor, serta kekhawatiran terhadap antisipasi perang dagang yang turut mempengaruhi permintaan China.
Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter atau turun Rp 349 dari bulan Juli 2018 lalu, yaitu Rp 7.949 per liter. Harga tersebut masih belum termasuk dengan perhitungan ongkos angkut, yang berpedoman pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 1770 K/12/MEM/2018.
Demikian dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/8/2018).
HIP biodiesel ini ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sepanjang 25 Juni 2018 hingga 24 Juli 2018 sebesar Rp 7.300 per kilogram (kg). Harga ini lebih rendah pada periode sebelumnya, yaitu Rp 7.740 per kg.
Sementara itu, kenaikan harga terjadi pada HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp 10.010 per liter oleh pemerintah, terjadi kenaikan sebesar Rp 110 dari bulan Juli 2018 yaitu sebesar Rp 9.900 per liter,
Faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 September 2017-24 Juli 2018 tercatat sebesar Rp 1.556 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat (AS), yaitu US$ 0,25 per liter dikalikan 4,125 kg per liter.
Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.
sumber: detik.com