Sawit Notif – Kondisi terkini harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit mulai merangkak naik setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk membuka kembali keran eskpor minyak goreng dan bahan bakunya, dikutip katadata.co.id.
Para pengusaha kelapa sawit telah memperkirakan penyerapan TBS dari petani mulai kembali normal pada Juni 2022.
Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun mengatakan harga inti sawit pada periode kali ini mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp 1.676 dari Rp 9.228 per kilogram menjadi Rp 7.552 per kilogram.
Putri juga menyatakan bahwa harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 20-26 Mei 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp 824 per kilogram, dari Rp 11.453 per kilogram menjadi Rp 12.277 per kilogram. Sementara harga Tanda Buah Segar (TBS) juga naik Rp 81 per kilogram dari Rp 2.191 per kilogram jadi Rp 2.272 per kilogram, dikutip katadata.co.id.
Dalam penetapan harga TBS, CPO, dan Inti Sawit, ditetapkan berdasarkan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi, kelompok tani sawit setempat, serta berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengatakan penyerapan TBS dari petani kemungkinan baru berangsur normal di bulan Juni 2022. Dikarenakan tangki penyimpanan CPO milik pengusaha masih banyak yang penuh.
Eddy menuturkan tidak secepat itu agar bisa menyerap TBS kembali. Akan tetapi minimal setelah larangan dibuka, eksportir bisa mulai merencanakan produksi kembali. Ia juga menambahkan bahwa
proses ekspor CPO juga tidak serta merta dapat langsung dilakukan setelah larangan dicabut pada Senin (23/5).
Hal ini dikarenakan proses ekspor membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu sehingga cadangan dalam tangki bisa dikeluarkan.
Sumber: katadata.co.id