Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia Timur

Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia Timur

Sawit Notif – Kebijakan aturan moratorium di sektor perkebunan kelapa sawit memang telah diberlakukan pemerintah Indonesia sejak tahun 2018, namun perluasan kebun kelapa sawit hingga kini masih terus berekspansi hingga menyasar ke wilayah Indonesia Timur dengan pertambahan wilayah dua kali lipat dalam satu dekade terakhir.

Saat ini, daerah penghasil utama minyak sawit dalam negeri berada di wilayah Indonesia bagian Barat, adalah Kepulauan Riau yang memiliki total wilayah terluas yaitu 2,85 juta hektar dan dengan total produksi minyak sawit mencapai 9,98 juta ton menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Disusul dengan Kalimantan Barat 2,04 juta hektar, dan Kalimantan Tengah 2,02 juta hektar. 

Tahun berganti, perkebunan kelapa sawit semakin meluas. Berdasarkan data BPS, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia di tahun 2020 mencapai 14,86 juta hektar. Persentase peningkatannya menyentuh angka 63 persen. 

Banyak faktor yang menyebabkan bertambahnya luas perkebunan kelapa sawit, diantaranya seperti peningkatan harga minyak sawit di pasar dunia, sehingga memicu minat para pengusaha sawit, baik pengusaha baru dan pengusaha lama terus memperluas usaha perkebunannya. 

Papua dan Papua Barat

Dalam perkembangannya, wilayah Barat Indonesia tidak lagi menjadi satu-satunya sasaran utama pembukaan lahan karena para pengusaha semakin kesulitan mendapat lahan baru. Akibatnya, wilayah Timur menjadi sasaran baru pembukaan lahan perkebunan. Di Papua, sejak tahun 2005, telah tercatat 7 (tujuh) perusahaan yang berdiri mengelola perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. 

Pada tahun 2009, luas perkebunan kelapa sawit di Papua dan Papua Barat tercatat 61.923 hektar. Perkebunan itu didominasi oleh perkebunan rakyat 41,6 persen, disusul dengan penguasaan perkebunan oleh negara 36,7 persen. Selebihnya oleh perkebunan besar swasta. 

Luas perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat semakin meningkat. Pada tahun 2017, peningkatannya hampir 90 persen, yaitu menjadi 115.546 hektar. Sejak masa itu, mulailah terjadi perubahan pola kepemilikan. Berdasarkan Artikel yang dimuat Kompas.id, perkebunan kelapa sawit rakyat tidak lagi mendominasi, luasnya hanya 24 persen, dengan 62 persen dikuasai oleh perkebunan swasta. 

Pada tahun 2020, luasnya semakin meningkat menjadi 210.700 hektar. Khusus di Papua Barat, luas perkebunan kelapa sawit bertambah tiga kali lipat selama periode 2011 – 2020.

Sulawesi, Gorontalo, dan Maluku

Tidak hanya di tanah Papua, ekspansi perkebunan kelapa sawit di wilayah Timur juga menyasar di Sulawesi. Provinsi Gorontalo menjadi provinsi terakhir yang dirambah.

Berdasarkan data BPS, luas perkebunan kelapa sawit di Gorontalo pada tahun 2020 telah mencapai 13.300 hektar.

Pada wilayah Sulawesi, areal perkebunan kelapa sawit terbesar berada di Sulawesi Barat, dengan total luas 156.200 hektar pada tahun 2020. 

Wilayah Maluku mulai dirambah oleh perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2012, dengan total luas 11.000 hektar pada tahun 2020. 

Ekspansi terbaru, wilayah Maluku Utara yang dikenal sebagai sentra komoditas pala dan cengkeh juga mulai dirambah sejak tahun 2019, dimana merupakan tahun moratorium, dengan luas lahan mencapai 5.500 hektar hingga kini.

Jika disimpulkan, luas areal perkebunan kelapa sawit bagian Timur, yaitu dari Sulawesi hingga Papua telah meningkat dua kali lipat selama periode 2011 – 2020, yaitu dari 321.300 hektar menjadi 687.500 hektar. Angka tersebut menjadikan wilayah Timur mencakup 4,6 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia tahun 2020. 

Sumber: Kompas.id.