Sawit Notif – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti rendahnya harga tandan buah segar (TBS) sawit bagi petani mandiri maupun nonmitra di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, jika dibandingkan harga TBS kelapa sawit petani swadaya di Pulau Bangka.
Mengutip Infosawit.com, Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, TBS sawit kelap sawit petani nonmitra di Belitung dibeli oleh perusahaan sebesar Rp1.300 per kilogram dan di Belitung Timur Rp1.550 sampai Rp1.625 ribu per kilogram.
Sebab itu, Ketua II DPRD Provinsi Bangka Belitung Agung Setiawan berharap pihak pabrik akan membeli sawit dari petani mandiri dengan harga standar untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit di daerah.
Agung mengatakan harapannya kepada pabrik kelapa sawit (PKS) di Belitung dan Belitung Timur agar dapat membeli sawit hasil panen petani mandiri dengan wajar atau harga yang ditetapkan di mitra sama dengan harga kelapa sawit petani nonmitra.
Agung juga mengatakan situasi semakin parah dengan beberapa pabrik kelapa sawit di daerah tersebut. Oleh karena itu, saat ini pekebun swadaya tidak menerima TBS karena kondisi gudang dan tempat penampungan sudah penuh.
Maka itu lah, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mengajak petani kelapa sawit swadaya di daerah itu untuk membentuk kelompok tani dan bermitra atau bergabung dengan perusahaan pabrik kelapa sawit, sehingga ada pembinaan dan TBS sawit dibeli dengan harga sesuai ketentuan.
Sumber: Infosawit.com