Denmark Sepakati MoU Penghapusan Diskriminasi Sawit Indonesia

Denmark Sepakati MoU Penghapusan Diskriminasi Sawit Indonesia

Sawit Notif – Tepat sebelum pandemi Covid-19 melanda, negara Indonesia dan Denmark memiliki nilai perdagangan komoditas kelapa sawit yang berada dalam tren positif, yakni senilai US$39.2 juta di tahun 2015, kemudian meningkat senilai US$73,5 juta pada tahun 2019.

Pada tahun 2021 ini, bertepatan pada Senin (22/11), kedua negara tersebut secara resmi menyepakati kelanjutan kontribusi positif minyak sawit berkelanjutan terhadap pemulihan ekonomi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI), Retno Marsudi dalam konferensi pers gabungan bersama dengan Menteri Luar Negeri Denmark, Jeppe Kofod, bertempat di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, mengutip Suara.com.

Kesepakatan itu terdiri dari dua pokok utama, diantaranya against delivery 2 Indonesia-Denmark Plan of Action (POA) yang merupakan sebuah kemitraan strategis berkesinambungan periode 2021-2024. Selanjutnya, kesepakatan dengan penandatangan MoU untuk pendanaan sejumlah proyek infrastruktur (Infrastructure Projects Financing). 

Dalam kesempatan yang sama, Menlu Retno berterima kasih kepada Denmark yang telah mendukung penghapusan Check against delivery 2, yakni perlakuan diskriminasi pada produk-produk pertanian Indonesia, khususnya minyak kelapa sawit. 

Selain itu, guna mendorong pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, Denmark juga telah melakukan percepatan finalisasi Indonesia-Uni Eropa CEPA. Kedua negara pun sepakat untuk meningkatkan kapasitas para pengusaha-pengusaha rintisan, termasuk juga pada pemanfaatan dalam bidang Information and Communication Technology (ICT).

Sumber: Suara.com