Sawit Notif – Setelah Presiden Jokowidido mengumumkan lewat siaran pers pada Jumat (22/4) lalu, tentang kebijakan menghentikan seluruh kegiatan ekspor untuk minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng sawit per 28 April 2022.
Mengutip Infosawit.com, petani kelapa sawit yang tergabung dalam Serikat Petani kelapa Sawit (SPKS), merespon kebijakan tersebut dengan apresiasi. Karena langkah kebijakan yang diambil pemerintah ini bertujuan untuk menghentikan ekspor yang sifatnya sementara dengan batasan sampai ketersediaan minyak goreng sawit bisa merata di dalam negeri dengan harga yang terjangkau. Namun, terdapat dampak yang ditimbulkan dari kebijakan pemerintah tentang pemberhentian ekspor CPO ini.
Sekjen SPKS, Mansuetus Darto mengatakan dari hasil pantuan SPKS paska rencana penerapan kebijakan tersebut, pabrik kelapa sawit merespon dengan menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani, dengan penurunan harga sekitar Rp 400/Kg (untuk wilayah Sekadau di Kalimantan barat) dan sekitar Rp 500/Kg, di Jambi.
Darto juga memberikan solusi terbaik atas masalah ini, yaitu dengan membuat pencatatan di pabrik kelapa sawit soal nama-nama petani yang menyuplai buah masuk pabrik. Sebab ini akan memberi untung pabrik kelapa sawit perusahaan karena dengan adanya rencana kebijakan pelarangan ekspor dampak yang didapat dari para pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) turunnya harga TBS secara sepihak.
Sumber: Infosawit.com