BPDPKS: Bahan Baku Bensin Sawit Mesti Libatkan Petani Sawit

BPDPKS: Bahan Baku Bensin Sawit Mesti Libatkan Petani Sawit

Sawit Notif – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan dukungan dana kepada PT Kemurgi Indonesia untuk penelitian Bensin Sawit (Bensa).

Mengutip Infosawit.com, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Kabul Wijayanto mengatakan bahwa dukungan tersebut sebagai bentuk penerapan teknologi yang dapat mengolah hasil perkebunan kelapa sawit rakyat menjadi bahan baku bensin Biohidrokarbon.

Pada saat yang sama, tujuannya adalah untuk mendukung amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Pengembangan teknologi katalis dan bensin sawit yang terintegrasi dikebun kelapa sawit rakyat.

Maka itu, Kabul mengatakan bahwa manfaat yang diperoleh tidak hanya dalam rangka mewujudkan program pemerintah terkait dengan energi baru dan terbarukan untuk ketahanan energi (EBTKE), tetapi sekaligus membuat petani sawit terlibat.

Karena menurutnya jika petani terlibat dalam proses menciptakan bensin sawit kesejahteraan petani sawitakan meningkatkan . Bahkan dalam manfaat yang lain masyarakat akan mendapat dampak langsung dari bahan bakar yang efisien dan lebih ekonomis ini.

Kabul Wijayanto juga mengingatkan produksi dan pemanfaatan Bensa ini adalah untuk kepentingan lingkungan, yaitu pengurangan emisi karbon.

Sebab itu lah, Pihak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan dukungan pendanaan terhadap penelitian dan inovasi bensin sawit tersebut.

Sumber: Infosawit.com