Sawit Notif – Upaya pemerintah untuk menciptakan bursa minyak sawit mentah (CPO) terus dilakukan. Saat ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang melakukan uji publik untuk menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA).
Mengutip Infosawit.com, Didid Noordiatmoko, Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa dengan diterbitkannya RIA, maka Kementerian Perdagangan akan menyusun regulasi aturan main bursa berjangka CPO lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), sehingga bursa CPO berjangka dapat diimplementasikan segera.
Sebab, adanya bursa berjangka CPO semua proses transaksi pembelian dan penjualan CPO akan terpantau dan Indonesia memiliki pembentukan harga CPO sendiri. Maka itu, Didid menjelaskan bahwa wajib untuk melakukan uji publik dengan kementerian lembaga, sebanyak dua kali pertemuan lagi sehingga nanti RIA tersebut dapat terbentuk.
Selanjutnya, saat RIA sudah terbit maka permendag CPO dapat disusun. Menurut prediksi Didid, RIA bisa cepat diselesaikan sehingga Permendagnya dapat segera dirilis pada akhir Mei 2023. Dengan begitu, bursa CPO bisa aktif satu bulan setelahnya yakni Juni 2023.
Dalam penyusunannya, ia jelaskan bahwa seluruh stakeholder sudah diajak bicara dalam rangka uji publik dan akan kembali dilakukan pertemuan 2 kali lagi untuk memantapkan pengujian. Dalam proses pengujian ini, tim Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) akan meninjau beberapa hal seperti pelabuhan ekspornya yang ada di Dumai, Belawan, dan lainnya.
Sumber: Infosawit.com