Peningkatan Mandatori Biodiesel Dinilai Dongkrak Harga Minyak Sawit

pkt-group, kelapa sawit terbaik

Sawit Notif – Produksi minyak sawit global tahun ini diperkirakan tumbuh 3-5 persen dibandingkan tahun 2022, sehingga akan terjadi kelebihan pasokan di pasar yang berdampak pada penurunan harga. Daya beli di Uni Eropa, India dan China, sebagai pasar utama minyak sawit. Selain itu, akibat kombinasi dari resesi dan inflasi yang tinggi daya beli dikawasan negara tersebut diprediksi akan menurun pada tahun 2022 dan 2023.

Mengutip finance.detik.com, Direktur Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi), Tungkot Sipayung mengatakan bahwa penurunan harga minyak sawit global, termasuk tandan buah segar (TBS) saat ini disebabkan oleh kelebihan pasokan minyak sawit di pasar dunia.

Selain itu, flash out besar-besaran yang dilakukan Indonesia pada semester kedua 2022 dimanfaatkan negaraimportir untuk menimbun stok, sehingga saat ini kebutuhan sudah terpenuhi.

Tungkot menjelaskan bahwa efek samping dari permintaan minyak sawit dunia yang melemah dan harga energi fosil dunia mengalami tren turun, berdampak mengurangi demand CPO dunia untuk bioenergi. Maka itu, menurutnya peningkatan blending rate biodiesel dari mandatori B30 menjadi B35 berimplikasi penting bagi pengelolaan pasar minyak sawit domestik.

Akibatnya, konsumsi minyak sawit domestik yang dialokasikan untuk mensukseskan kebijakan mandatori B35 telah menurunkan ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar dunia. Dengan begitu, stok minyak sawit di pasar dunia relatif stabil, sehingga dapat menciptakan excess demand.

Maka setelah itu, peningkatan harga minyak sawit global tersebut akan ditransmisikan ke harga TBS petani yang juga akan ikut meningkat. Kemudian, ia mengatakan bahwa harga TBS petani juga meningkat mengikuti pergerakan harga minyak sawit dunia.

Berdasarkan, Data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) harga TBS petani pasca implementasi mandatori B30 meningkat menjadi Rp 1.800-2.550 per kilogram (kg), atau lebih tinggi dibanding tingkat harga pada tahun sebelumnya yang berkisar Rp 700-1.200 per kg.

Sumber: finance.detik.com