RSPO dan Perusahaan Sawit Perlu Lakukan Evaluasi

Sawit Notif – Terkait kemitraan, Kepala Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Marselinus Andri mengungkapkan masalah kemitraan perkebunan sawit juga berdampak pada perluasan hutan dan pembukaan lahan, serta kemitraan dengan masyarakat menjadi praktek untuk melegitimasi para pengusaha untuk melakukan perluasan dan ekspansi baru di wilayah desa, dikutip dari Infosawit.com.

Selain itu, hilangnya tanah adat atau tanah adat desa-desa tersebut ternyata terjadi melalui proses manipulasi dan mekanisme pengalihan tanah, yang tentunya membawa konsekuensi pengalihan hak atas tanah kepada perusahaan dan status yang disebut tanah negara, karena pemerintah tidak melakukannya. untuk mengerti masyarakat adat/lokal desa.

Kemudian, mirisnya lagi pada pertemuan The Gecko Project, perusahaan pembeli minyak sawit seperti Nestlé, Unilever, dan Kellog’s yang berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan termasuk Human Rights dan No Eksploitation.

Salah satunya melalui pendekatan sertifikasi membeli minyak sawit dari perusahaan-perusahaan yang membagi sedikit sekali keuntungan atau bahkan sama sekali tidak membagi keuntungan untuk masyarakat dalam skema kemitraan.

Ini adalah kritik terhadap pihak Roundtable on sustainable Palm Oil (RSPO) yang membiarkan produksi sawit kotor lolos dalam proses sertifikasi, serta kritik terhadap para pembeli minyak sawit (buyers) dan Grup Perusahaan besar di Indonesia yang mengatakan bahwa mereka memiliki mekanisme ketat dalam pelaksanaan sertifikasi dan melakukan praktik sawit berkelanjutan.

Maka itu, Andri mengatakan bahwa RSPO maupun perusahaan pembeli minyak sawit perlu lakukan evaluasi dan pemberian sanksi yang tegas bagi perusahaan penerima sertifikat berkelanjutan atau yang menjadi suplayer mereka, dan sedang terlibat konflik dengan masyarakat.

Karena menurutnya, bukan sebaliknya yang hanya menjadi jalan tol bagi minyak sawit kotor, dan sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk memiliki komitmen keberlanjutan guna memastikan implementasinya hingga pada tingkat operasional paling bawah.

Sumber: Infosawit.com