Sawit Notif – Belum lama ini, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) menggelar rapat perdana di Jakarta pada Sabtu (17/07). Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa menteri terkait sektor kelapa sawit.
Mengutip Infosawit.com, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, dalam kongres pertama AKPSI mengatakan bahwa terdapat 3 poin yang direkomendasikan dalam Rapat koordinasi Audit Kelapa Sawit, namun dari ke 13 poin itu terdapat 3 poin penting yang menjadi fokus.
Ardiansyah, yang juga bendahara di AKPSI, mengatakan pertama kali meminta pemerintah pusat untuk segera menormalkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan paling lambat dalam dua minggu ke depan. “Melalui perbaikan tata kelola ekspor CPO dengan memperhatikan kepentingan pekebun, perusahaan, dan pemerintah,” ujarnya.
Kedua, AKPSI mendukung penuh kebijakan pemerintah melakukan audit BPKP sektor hulu dan hilir kelapa sawit. Dengan melibatkan pemerintah kabupaten penghasil kelapa sawit dalam proses audit.
Kemudian Ketiga, meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk memberikan salinan notaris/notaris berdasarkan surat pernyataan perusahaan untuk mengembangkan perkebunan rakyat setara dengan 20% dari luas hutan.
Ardiansyah menegaskan bahwa, “Serta salinan Surat Keputusan tentang izin pelepasan kawasan hutan kepada masing-masing Bupati yang kabupatennya merupakan penghasil sawit. Demi percepatan realisasi pembangunan kebun plasma masyarakat,” tandasnya.
Sumber: Infosawit.com