Sawit Notif – Indonesia tercatat memiliki 9 juta pekerja perempuan di sektor industri kelapa sawit berkelanjutan. Dengan jumlah itu, berbagai upaya dilakukan dalam meningkatkan pengarusutamaan gender.
Pada Jumat (11/3), United Nations Development Programme (UNDP) bersama Tim Pelaksana Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) yang diwakili Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah menandatangani sebuah perjanjian kerja sama (PKS).
Perjanjian antar lembaga nasional dan internasional tersebut tergolong kesepakatan tingkat tinggi yang membahas tantangan gender di sektor kelapa sawit, dan diperkirakan kedepannya dapat membuka jalan bagi kesetaraan gender untuk menjadi episentrum wacana kelapa sawit berkelanjutan.
Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura menyampaikan dukungan kuat dari perserikatan bangsa-bangsa (PBB) terkait pengimplementasian strategi Gender dan Inklusi Sosial (GESI) dalam program-programnya.
Lebih lanjut, perjanjian kerja sama ini meletakkan dasar bagi pengembangan kerangka kebijakan untuk meningkatkan pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Adapun tercapainya kesetaraan gender dalam kebijakan dapat mempercepat pencapaian kelapa sawit berkelanjutan, sekaligus mengatasi permasalahan jangka panjang seperti masalah lingkungan hidup dan hak asasi manusia.
Sumber: Liputan6.com