Sawit Notif – Menanggapi kelangkaan dan minimnya pasokan minyak goreng yang dialami oleh masyarakat Indonesia, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang menjelaskan penyebab kelangkaan tersebut akibat dari perubahan kebijakan oleh pemerintah yang sangat dinamis dan tentu dibutuhkan waktu untuk para pelaku industri, baik hulu sampai hilir untuk merespons perubahan ini.
Mengutip Kompas.com, Togar menilai kelangkaan bahan baku sejatinya tidak terjadi, sebab total produksi konsumsi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) nasional baru mencapai 35 persen. Bahkan, total ekspor CPO tahun 2022 diketahui tidak sebanyak tahun 2021.
Untuk kembali menormalkan arus komoditas, menurut Togar, produsen harus berkoordinasi dengan distributor, lalu lanjut ke tahap peritel dan kembali lagi. Itu lah mengapa waktu yang dibutuhkan cukup lama, yakni sekitar satu minggu.
Meskipun demikian, Togar menghimbau agar masyarakat tetap tenang, sekaligus mengingatkan tentang faktor terbesar kelangkaan sebenarnya tidak lain berasal dari oknum penimbun yang melakukan pembelian dan penyimpanan stok minyak secara besar-besaran.
Sebagai bagian dari pihak produsen sawit, Togar memiliki keyakinan terkait penyelesaian masalah ini sesegera mungkin, selama kebijakan dan distribusi bisa diselaraskan. Ia pun mengakui perusahaan sawitnya telah memasok sawit sesuai peraturan Domestic Mandatory Obligation (DMO) dari pemerintah.
Sumber: Kompas.com